Diduga Jadi Sebab Kecelakaan Maut, Warga Cibubur Minta Lampu Merah CBD Ditutup

Sekelompok warga Cibubur juga mendesak Kemenhub dan Kepolisian mengusut tuntas regulasi berdirinya lampu merah CBD yang diduga menjadi salah satu pemicu kecelakaan maut.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Jul 2022, 14:31 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2022, 14:30 WIB
Warga memprotes keberadaan lampu merah CBD Cibubur yang diduga menjadi pemicu kecelakaan maut truk tangki Pertamina
Kelompok masyarakat Cibubur mendesak persimpangan dan lampu merah CBD ditutup karena dinilai menjadi pemicu kecelakaan maut truk tangki BBM Pertamina yang menewaskan 10 orang. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok masyarakat gabungan Cibubur memprotes keberadaan lampu merah di kawasan CBD Citra Grand Cibubur. Mereka menduga, lampu merah tersebut menjadi salah satu penyebab kecelakaan maut truk BBM di Jalan Transyogi Cibubur yang menewaskan 10 orang pada Senin (18/7/2022) kemarin.

Perwakilan kelompok Cibubur yang tinggal di Kota Wisata, Achmad Suhawi mendesak agar lampu merah CBD itu dihilangkan. Sebab, dia menduga, keberadaan lampu merah tersebut hanya untuk kepentingan pengembang.

“Kami meminta lampu merah ditutup total atau dihilangkan atau diganti lampu hati-hati saja kedip-kedip. Karena lampu merah itu kami duga untuk kepentingan developer CBD,” kata Achmad dalam jumpa pers di Sanding Cafe Cibubur, Selasa (19/7/2022).

Selain itu, Achmad juga mendesak agar ada santunan terhadap para korban. Santunan tidak hanya beradal dari pihak Pertamina selaku pemilik truk, tapi juga pengembang kawasan CBD yang ditengarai menjadi penyebab berdirinya lampu merah tersebut.

“Kami berharap pihak terkait, developer CBD dan Pertamina memberi santunan kepada korban dan keluarga korban karena mereka adalah tulang punggung keluarga,” tutur dia.

Terakhir, Achmad juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas regulasi berdirinya lampu merah tersebut. Sebab diyakini Achmad, lampu merah itu sebelumnya tidak ada dan baru berdiri dalam beberapa bulan terakhir. 

“Kami meminta Polri mengevaluasi marka jalan di Cibubur, khususnya Transyogi agar kejadian serupa tak terulang. Kami juga minta evaluasi ulang dengan Kementerian Perhubungan, jika memang ditemukan indikasi penyalahgunaan (lampu merah) ini kami minta ditindak oleh Kepolisian,” ucap Achmad memungkasi.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Transyogi Alternatif Cibubur, pada Senin (18/7/2022) sore.

Sedikitnya, terdapat 12 kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan 10 jiwa tersebut. Tabrakan beruntun terjadi akibat serudukan truk BBM yang diduga mengalami rem blong saat melewati kontur jalanan menurun.

2 Orang Jadi Tersangka

Truk Pertamina yang Terlibat Kecelakaan di Cibubur
Petugas gabungan telah melakukan proses evakuasi truk tangki Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Jakarta Timur. (Foto: Nur Habibie/Merdeka.com).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka terkait kecelakaan lalu lintas di Cibubur, Jawa Barat yang merenggut sepuluh korban jiwa.

Adapun kecelakaan maut antara truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina bernomor polisi B 9598 BEH dengan sejumlah pengemudi motor dan kendraan roda empat terjadi di Jalan Alternatif Cibubur atau Jalan Transyogi, Jawa barat, Senin 18 Juli 2022, sekitar pukul 15.30 WIB. Akibatnya, sepuluh orang dinyatakan meninggal dunia.

"Penyidik Subdit Bin Gakkum dan Satlantas Bekasi Kota menetapkan dua tersangka," Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022)

Endra Zulpan menjelaskan, kedua orang yang menyandang status sebagai tersangka, adalah sopir truk Pertamina inisial S dan kernet inisial K.

"Menetapkan dua tersangka, pertama S ini adalah supir truk tangki BBM dan kedua K merupakan kernet tangki BBM tersebut," katanya.

Zulpan menerangkan, penyidik masih terus mendalami penyebab kecelakaan. Dugaan sementara, akibat faktor kendaraan.

"Dugaan sementara penyebab rem blong tetapi tentunya pihak Ditlantas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas akan olah TKP gunakan tim TAA agar menemukan penyebab kongkrit," ujar dia.

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya