Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Kecelakaan Maut Cibubur

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka terkait kecelakaan lalu lintas yang merenggut sepuluh korban jiwa.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Jul 2022, 14:16 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2022, 14:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka terkait kecelakaan lalu lintas di Cibubur, Jawa Barat yang merenggut sepuluh korban jiwa.

Adapun terjadi kecelakaan maut antara truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina bernomor polisi B 9598 BEH dengan para pengemudi motor dan kendraan roda empat di Jalan Alternatif Cibubur atau Jalan Transyogi, Jawa barat, Senin 18 Juli 2022, sekitar pukul 15.30 WIB. Akibatnya sepuluh orang dinyatakan meninggal dunia.

"Penyidik Subdit Bin Gakkum dan Satlantas Bekasi Kota menetapkan dua tersangka," Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022)

Endra Zulpan menjelaskan, kedua orang yang menyandang status sebagai tersangka, adalah sopir truk Pertamina inisial S dan kernet inisial K.

"Menetapkan dua tersangka, pertama S ini adalah supir truk tangki BBM dan kedua K merupakan kernet tangki BBM tersebut," katanya.

Zulpan menerangkan, penyidik masih terus mendalami penyebab kecelakaan. Dugaan sementara, akibat faktor kendaraan.

"Dugaan sementara penyebab rem blong tetapi tentunya pihak Ditlantas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas akan olah TKP gunakan tim TAA agar menemukan penyebab kongkrit," ujar dia.

 

10 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Maut

Sebanyak sepuluh orang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan truk BBM Pertamina bernomor polisi B 9598 BEH di Jalan Alternatif Cibubur, Senin 18 Juli 2022, sekitar pukul 15.30 WIB.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menerangkan, truk Pertamina itu melaju dari arah Cibubur menuju Cileungsi, di lokasi yang kondisi jalannya menurun.

"Kondisi jalan menurun dan di TKP ada lampu merah, ada kendaraan yang sudah berhenti," kata Kombes Latif Usman.

Kata dia, terdapat 12 kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut hingga menewaskan sepuluh orang. Kendaraan yang terlibat yakni dua unit roda empat dan 10 roda dua.

"Sementara korban ada di (RS Polri) Kramatjati. Ada sepuluh orang meninggal dunia. Tapi ini kita cek kembali," kata dia

Diduga Truk BBM Pertamina Alami Rem Blong

Informasi yang dihimpun, truk Pertamina itu mengalami rem blong saat berada di jalan menurun, hingga sopir tak mampu menghentikan laju kendaraannya, sementara di depannya terdapat pengendara lain yang sedang menunggu lampu merah.

Si sopir tidak mampu mengendalikan truk yang ia kemudikan karena Jalan Trasyogi, Cibubur memiliki kontur jalanan yang menurun. Sehingga kendaraan yang ada di depannya diseruduk oleh truk tangki pembawa BBM tersebut

Sedikitnya, terdapat 12 kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut. Kendaraan yang terlibat yakni dua unit roda empat, dan sepuluh unit kendaraan roda dua.

 

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya