Liputan6.com, Jakarta - Polri telah melakukan prarekonstruksi kasus kematian Brigadir J atau Yoshua di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Sejauh ini, penyidik masih bekerja menuntaskan hasil dari berbagai temuan fakta di lapangan.
"Ya nanti akan disampaikan apabila prosesnya sudah selesai oleh tim," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (24/7/2022).
Baca Juga
Menurut Dedi, pihaknya akan bekerja secara objektif, transparan, dan akuntabel dalam penuntasan kasus tersebut. Semua hasil temuan dari penyidik, Inafis, Labfor, hingga Dokpol akan ditangani secara ilmiah.
Advertisement
"Sedang didalami guna proses pembuktian secara Scientific Crime Investigastion. Hasil kerja tim nanti akan disampaikan apabila sudah selesai," kata Dedi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, rencananya jenazah Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan autopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022.
Rencananya Polri akan melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jasad Brigadir Yoshua yang telah dikuburkan. Menurut Dedi, autopsi ulang ini berdasarkan permintaan dari keluarga Brigadir Yoshua.
"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok. Jadi tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi," kata Dedi di Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.
Dedi mengatakan, ekshumasi terhadap jasad Brigadir Yoshua sudah dikomunikasikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke pihak pengacara dan Ketua Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
"Kami hadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya," ujar Dedi.
Diketahui kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Autopsi Ulang
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menambahkan penyidik beserta dengan Perhimpunan Kedokteran Forensik sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga secara virtual karena kebetulan pihak keluarga dan kuasa hukum di Jambi.
Berdasarkan hasil kesepatan, pelaksanaan autopsi ulang terhadap Brigadir J dilaksanakan di Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.
"Pertemuan itu menghadirkan sejumlah ahli forensik dari beberapa universitas, kemudian hasil pertemuan tadi disampikan oleh ahli-ahlli forensik kemudian sepakat untuk dilakukan ekshumasi hari rabu di Jambi," ujar dia.
Adapun terjadi insiden adu tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua yang pada awalnya disebut sebagai Brigadir J, pada Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Istri Kadiv Propam disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Yoshua. Dalam kejadian tersebut, Brigadir Yoshua dinyatakan meninggal dunia.
Advertisement