Komnas HAM Setop Sementara Pemeriksaan Kasus Penembakan Brigadir J

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berhenti sementara melakukan pemeriksaan seputar kasus kematian Brigadir J atau Yoshua dalam peristiwa adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 01 Agu 2022, 19:20 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2022, 19:20 WIB
FOTO: Komnas HAM Uraikan Rancangan Perpres TNI Tangani Terorisme
Komisioner Pemantau dan Penyelidik Komnas HAM RI M. Choirul Anam saat konferensi pers terkait Rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rancangan Perpres itu dinilai berlandas criminal justice system. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berhenti sementara melakukan pemeriksaan seputar kasus kematian Brigadir J atau Yoshua dalam peristiwa adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo. Hal itu lantaran ada agenda internal yang tidak dapat ditunda.

"Besok kami off sementara dari pemeriksaan kasus ini karena ada agenda internal di Komnas HAM. Kami harus sidang Paripurna dan pemeriksaan dilanjutkan di hari Rabu mendatang," tutur Komisoner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Menurut Beka, pemeriksaan lanjutan adalah terkait dengan hasil uji balistik yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Polri, baik dari temuan laboratorium forensik maupun pendalaman di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Rabu besok kami mengagendakan untuk memintai keterangan terkait balistik. Jadi terkait peluru, penggunaan senjata, seputaran itu. Itu akan dilakukan hari Rabu," jelas Beka.

Timsus Polri menyambangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus kematian Brigadir J atau Yoshua dalam peristiwa adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, untuk melaksanakan pendalaman uji balistik.

"Baru kali pertama untuk uji balistik, dari hasil labfor kemudian didalami di TKP dengan melibatkan dari Inafis, dari kedokteran forensik, dan penyidik gabungan dari Polda Metro dan Bareskrim," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

Menurut Dedi, timsus melakukan proses pendalaman uji balistik secara menyeluruh tanpa ada ketinggalan fakta apapun dalam kasus kematian Brigadir J. Termasuk menggali secara akurat sudut dan jarak tembakan.

"Hari ini yaitu untuk mengetahui yang pertama adalah sudut tembakan, yang kedua jarak tembakan, kemudian yang ketiga adalah sebaran pengenaan. Nah ini didalami terus oleh labfor, kemudian juga hadir dari Inafis, kemudian hadir dari kedokteran forensik, dan penyidik," jelas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Hasil Uji Balistik akan Disampaikan Secara Transparan

Komnas HAM memeriksa sejumlah aide de camp (ADC) atau ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.
Komnas HAM memeriksa sejumlah aide de camp (ADC) atau ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, Dedi memastikan seluruh hasil dari pendalaman uji balistik akan disampaikan secara transaparan dan komprehensif. Untuk itu, dia meminta publik dapat bersabar menunggu informasi penanganan kasus secara utuh.

"Karena timsus bekerja tetap mengedepankan ketelitian, kecermatan, juga kehati-hatian. Karena kerja timsus nanti akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis," Dedi menandaskan.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Infografis Ragam Tanggapan Autopsi Ulang Jasad Brigadir J dan Pemeriksaan Komnas HAM. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Autopsi Ulang Jasad Brigadir J dan Pemeriksaan Komnas HAM. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya