Aplikasi Sipol Mudahkan KPU Layanan Partai Calon Peserta Pemilu 2024

August Mellaz menyampaikan terima kasih, sebab banyak dukungan masyarakat dan parpol pada kegiatan pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 melalui aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Agu 2022, 05:10 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2022, 05:10 WIB
KPU Luncurkan Sistem Informasi Partai Politik
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan tampilan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (24/6/2022). KPU meluncurkan Sipol Pemilu 2024 dan telah membuka aksesnya untuk memperlancar proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz menyampaikan terima kasih, sebab banyak dukungan masyarakat dan parpol pada kegiatan pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 melalui aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol).

"Sipol yang digunakan KPU dalam proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 ini adalah operasionalisasi misi KPU untuk memudahkan dan melayani peserta," kata Mellaz selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, seperti dikutip dari siaran pers diterima, Rabu (3/8/2022).

Menurut dia, pendaftaran lewat Sipol bukan tidak ada ada tantangan. Setidaknya, ada dua hal yang dihadapi KPU terkait kegiatan pendaftaran parpol ini. Pertama, soal konfirmasi kehadiran parpol yang telah mengajukan surat, tetapi ada perubahan teknis dan harus dijadwalkan ulang.

Kemudian Kedua, adalah tantangan pasca pendaftaran, yakni untuk tetap menjaga ritme proses pendaftaran. Sebagai informasi sejak tanggal 2 Agustus.

"Jadi 2022 kemarin, KPU mulai melakukan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen- dokumen yang ada di Sipol. Bagi KPU secara prinsip sepanjang tidak melewati tenggat waktu tanggal 14 Agustus pukul 23.59 WIB, hal ini (dua tantangan dihadapi) masih yang normal,” jelas Mellaz.

Tantangan selanjutnya, lanjut Mellaz, adalah bagaimana tetap menjaga antusiasme publik, bahwa KPU telah berupaya dan bekerja dengan baik. Termasuk menjelaskan proses-proses terkait transparansi verifikasi administrasi parpol.

Dia meyakini, proses informasi yang sangat terbuka melalui penayangan live streaming pada kegiatan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 adalah kunci untuk hal tersebut.

"Saya kira publik perlu tahu, bahwa informasi itu penting. Melalui penayangan live streaming tersebut, KPU berharap masyarakat dapat memantau sekaligus memberikan informasi kepada pemilih gambaran yang lebih jernih terkait visi, misi, program yang akan membantu pemilih menentukan pilihan politiknya pada Pemilu 2024," Mellaz menutup.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Partai Buruh Protes Soal Sistem di Sipol

Sejumlah kader Partai Buruh mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (3/8/2022) siang. Kedatangan tersebut bukan untuk melakukan pendaftaran calon peserta pemilu 2024, melainkan untuk meminta klarifikasi KPU soal sistem di Sipol.

Ketua Timsus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin mengungkapkan, saat melakukan input anggota Partai Buruh tidak seluruhnya anggota yang didaftarkan ke Sipol itu berhasil tampil di Sipol KPU.

"Kita datang untuk meminta klarifikasi terhadap dua hal. Pertama, tidak seluruhnya anggota Partai Buruh yang didaftarkan ke Sipol itu berhasil tampil di Sipol KPU. Kita sudah memasukkan data tahap pertama lebih dari 250 ribu tetapi yang tampil di Sipol KPU tidak 250 ribu itu," kata Said, kepada wartawan, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Atas aduan tersebut, KPU mengakui bahwa ada dua persoalan, salah satunya, soal akselerasi pada sistem Sipol. Sehingga, ada selisih lebih dari 4 ribu total kader Partai Buruh yang tidak muncul di Sipol KPU.

"Ternyata KPU mengakui ada dua persoalan. Pertama kaitannya dengan akselerasi, dalam Sipol KPU ada persoalan akselerasi di mana partai harus mengantri. Artinya tidak bisa langsung saat data dikirim saat itu juga tampil di Sipol," ungkapnya.

"Semalam kami cek ada sekitar 4.500 data keanggotaan kami yang tidak tampil, pagi ini tinggal 1.500 artinya 3.000 tiba-tiba tampil. Itu yang dimaksud antrean tadi," sambung Said.

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Masalah Internal

Kendati demikian, Partai Buruh menilai permasalahan Sipol merupakan urusan internal KPU setelah partai menyerahkan seluruh data persyaratan. Partai Buruh mengaku tidak ingin dirugikan atas hal tersebut.

"Sehingga kami meminta semua data Partai Buruh keanggotaan itu sudah harus masuk ke Sipol KPU," tegasnya.

Sebab, Partai Buruh diketahui akan melalukan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 ke KPU pada 12 Agustus nanti.

"Kalau partai buruh sampai timbul masalah tanggung jawab bukan di kami tapi KPU. Saya enggak mau nanti 2024 ini muncul kembali kasus skandal verifikasi seperti 2012. Saya kasih warning begitu," imbuhnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya