HUT ke-77 RI, 989 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Depok dapat Remisi

Peringatan Kemerdekaan Indonesia memberikan keberkahan tersendiri kepada warga binaan Rutan Kelas 1 Depok. Sebanyak 989 warga binaan mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 17 Agu 2022, 18:49 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2022, 18:49 WIB
Peringatan Kemerdekaan Indonesia memberikan keberkahan tersendiri kepada warga binaan Rutan Kelas 1 Depok. Sebanyak 989 warga binaan mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Peringatan Kemerdekaan Indonesia memberikan keberkahan tersendiri kepada warga binaan Rutan Kelas 1 Depok. Sebanyak 989 warga binaan mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - Peringatan Kemerdekaan Indonesia memberikan keberkahan tersendiri kepada warga binaan Rutan Kelas 1 Depok. Sebanyak 989 warga binaan mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman.

Kepala Rutan Kelas 1 Depok, Andi Gunawan mengatakan, Rutan Kelas 1 Depok kembali memberikan remisi kepada warga binaan. Pemberian remisi tersebut bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan Indonesia.

“Sebanyak 989 warga binaan, Alhamdulillah mendapatkan remisi,” ujar Andi kepada Liputan6.com, Rabu (17/8/2022).

Andi menjelaskan, warga binaan yang mendapatkan remisi yakni berupa pemotongan masa binaan mulai 15 hari sampai 5 bulan. Selain itu terdapat warga binaan yang mendapatkan remisi dan telah dinyatakan selesai menjalani masa hukuman di Rutan kelas 1 Depok.

“Hari ini ada sembilan orang dan perwakilan 3 orang pembebasan yang diserahkan Wali Kota Depok,” jelas Andi.

Andi mengungkapkan, warga binaan yang masih menjalani masa hukuman tetap semangat mengikuti pembinaan di Rutan Kelas 1 Depok. Nantinya warga binaan yang dinilai baik akan mendapatkan remisi untuk bebas menjalani masa pembinaan.

“Nanti pada waktunya sehingga sebagai masyarakat turut membantu membangun bangsa dan negara,” ungkap Andi.

Remisi Umum

Andi menjelaskan, warga binaan yang mendapatkan remisi sebelumnya berperkara narkoba hingga kriminal umum lainnya. Dari 989 warga binaan yang mendapatkan remisi yakni sebanyak 952 orang merupakan remisi umum.

“Untuk RU II sebanyak 64 orang jadi 9 orang langsung bebas,” jelas Andi.

Untuk RU II lainnya sebanyak 20 orang sedang menjalani asimilasi di rumah dan 35 orang menjalani subsider.

Kaget dapat Remisi

Sementara, salah seorang warga binaan, Muhammad Rafi menuturkan, tidak menyangka akan mendapatkan remisi Kemerdekaan Indonesia dari Rutan Kelas 1 Depok. Menurutnya, remisi kebebasan yang didapatkan akan dimanfaatkan menjadi lebih baik di tengah masyarakat.

“Pesan saya kepada warga binaan untuk tetap semangat menjalani hukuman, dan yang diluar jangan macem-macem karena di dalam (Rutan) itu tidak enak,” singkat Rafi.

Infografis Gejala dan Pencegahan Cacar Monyet
Infografis Gejala dan Pencegahan Cacar Monyet (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya