Liputan6.com, Jakarta - Pada Kamis 18 Agustus 2022, Bank Indonesia atau BI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.
Nominal uang baru 2022 yang dikeluarkan dalam bentuk uang kertas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000,Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000.
Advertisement
Baca Juga
Peluncuran uang rupiah baru ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat Republik Indonesia.
"Pada hari ini 18 Agustus 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam peluncuran uang rupiah kertas tahun 2 emisi 2022, Kamis 18 Agustus 2022.
Perry menjelaskan, hadirnya uang rupiah kertas tahun emisi 2022 tidak akan berdapak ke pencabutan dan atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
"Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia," papar Perry.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menambahkan, kebutuhan uang kartal di masyarakat masih tinggi, meski terjadi digitalisasi pembayaran pada setiap sektor.
"Kebutuhan uang kartal juga tetap tinggi, dalam pertumbuhan uang yang diedarkan sekarang tetap tumbuh, cuma semakin melambat kisaran 7,8 persen," ujar Marlison.
Berikut sederet fakta terkait Bank Indonesia atau BI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 dihimpun Liputan6.com:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Ada Tujuh Lembar Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 yang Diluncurkan
Bank Indonesia meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 hari ini. Nominal uang yang dikeluarkan dalam bentuk uang kertas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000,Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000.
Berdasarkan undangan yang diterima Liputan6.com, peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Sebagai negara yang berdaulat, Rupiah hadir di setiap sendi kehidupan bangsa Indonesia. Sebagai wujud optimisme agar Indonesia bangkit lebih kuat, Bank Indonesia bersama Pemerintah mempersembahkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 yang semakin berkualitas dan terpercaya," dikutip dari undangan tersebut, Kamis 18 Agustus 2022.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang kertas Indonesia tahun emisi 2022. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomer 13 Tahun 2012 yang diteken pada 6 Juli.
Berikut daftar nama dan nominal uang yang digunakan untuk gambar pahlawan nasional tersebut:
1. Gambar pahlawan nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100.000
2. Gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 50.000
3. Gambar pahlawan nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 20.000
4. Gambar pahlawan nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 10.000
5. Gambar pahlawan nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 5.000
6. Gambar pahlawan nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 2.000
7. Gambar pahlawan nasional Tjut Meutia sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 1.000
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
2. Uang Baru Jadi Alat Pembayaran Sah di Wilayah NKRI
Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan meluncurkan 7 mata uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. Peluncuran uang rupiah baru ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat Republik Indonesia.
"Pada hari ini 18 Agustus 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam peluncuran uang rupiah kertas tahun 2 emisi 2022, Kamis 18 Agutsus 2022.
Perry menjelaskan, sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa, pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga, dan paham rupiah.
"Mari kita terus kobarkan optimisme semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju," ujar Perry.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rupiah tidak sekedar mata uang tapi ini adalah sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan dari bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.
"Pada tanggal 30 Oktober 1946 ORI atau oeang republik Indonesia dilahirkan dan disahkan dan berlaku, waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan ini menandai babak baru bagi Republik Indonesia yang baru saja merdeka," kata Menkeu.
Menurut Menkeu, di dalam setiap lembaran rupiah terdapat cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia, sebuah motif spirit untuk disisi satu adalah keberagaman dan disisi lain kebersatuan.
"Ini adalah lambang dan sekaligus komitmen kita semua. Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Republik Indonesia di wilayah RI," ujar Menkeu.
Menkeu menegaskan, sudah selayaknya rupiah sebagai alat pembayaran yang sah harus dihormati dan dibanggakan oleh kita semua. Bersama rupiah kita bangkit untuk lebih kuat menuju Indonesia maju.
3. Luncurkan Uang Rupiah Baru, yang Lama Tetap Berlaku
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan, hadirnya uang rupiah kertas tahun emisi 2022 tidak akan berdapak ke pencabutan dan atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
"Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia," kata Perry.
Perry menjelaskan, sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.
Pengeluaran dan pengedaran Uang rupiah kertas tahun emisi 2022, merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022, dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.
Adapun pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
"Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia," kata Perry.
Advertisement
4. Alasan BI Cetak Uang Baru di Tengah Masifnya Transaksi Digital
Di tengah kampanye transaksi berbasis digital, Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang baru dengan emisi 2022.
Kepala Department Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyampaikan kebutuhan uang kartal di masyarakat masih tinggi, meski terjadi digitalisasi pembayaran pada setiap sektor
"Kebutuhan uang kartal juga tetap tinggi, dalam pertumbuhan uang yang diedarkan sekarang tetap tumbuh, cuma semakin melambat kisaran 7,8 persen," ujar Marlison dalam konferensi pers virtual.
Marlison memahami gerakan digital yang masif merupakan bentuk adaptasi di setiap negara. Hanya saja, imbuh dia, infrastruktur transaksi berbasis digital dapat berjalan secara merata di Indonesia.
Bagi wilayah Indonesia dengan akses digital belum optimal, Marlison menuturkan, penggunaan uang kertas masih sangat dibutuhkan sebagai alat transaksi yang sah.
Lagipula, pencetakan uang emisi baru tidak hanya dilakukan di Indonesia. Menurut Marlison, sejumlah negara terus mencetak emisi terbaru dengan optimalisasi keamanan.
"Dengan karateristik bangsa kita dengan digitalisasi ada beberapa hambatan sehingga kebutuhan uang kartal masih tinggi dalam konteks ini Bank Indonesia menyediakan uang rupiah harus kami penuhi," imbuh Marlison.
5. Sebut Uang Baru 2022 Susah Dipalsukan
Marlison mengatakan bahwa terdapat teknologi anti pemalsuan yang dimiliki tujuh uang baru rupiah kertas tahun 2022. Terdapat 3 aspek utama untuk mencegah pemalsuan.
Pertama, penguatan desain agar semakin mudah dikenali. Kedua penguatan unsur pengaman agar semakin sulit dipalsukan. Ketiga, penguatan ketahanan bahan uang.
Lebih lanjut, Marlison menjelaskan, uang rupiah baru 2022 ini memiliki miliki teknologi benang pengaman yang bernama microlenses.
Benang pengaman tersebut diklaim sebagai teknologi paling tinggi dan terbaik yang pernah digunakan pada uang kertas pecahan Rp 75.000.
"Aspek security ini, isunya bahwa pemalsuan banyak terjadi pada mata uang besar seperti Rp 50.000 dan Rp 100.000. Karena kami mengidentifikasi tanda kutip ada unsur security yang menyerupai, maka kami mengganti benang pengaman kita. Karena benang pengaman kita sebelumnya sudah 20 tahun," kata Marlison.
Menurutnya, dengan diluncurkan uang kertas tahun emisi 2022 ini merupakan momen yang tepat untuk menerapkan teknologi microlenses.
"Jadi ini momen penting untuk kita mengganti benang pengaman khusus pada Rp 100.000 dan Rp 50.000. Karena microlenses bisa bisa berubah-ubah dan bergerak itulah yang kita tonjolkan," kata Marlison.
Teknologi selanjutnya, ada peningkatan pengamanan ultra violet. Kini pengamanan ultra violet ditambah di sejumlah sisi, misalnya pada pecahan uang kertas Rp 50.000 apabila dilihat dengan lampu ultra violet bisa terlihat unsur batik dan bunga yang ada di balik uang tersebut.
Sama halnya dengan uang Rp 100.000, gambar seluruh kepulauan Indonesia akan menyala karena pahlawan di uang pecahan tersebut adalah Soekarno dan Mohammad Hatta.
"Pecahan berikutnya kalau kita nyalakan ultra (violetnya) yang akan keluar warnanya asal dari daerah pahlawan tersebut. Misalnya Djuanda pada mata yang Rp 50.000 ia berasal dari Jawa Barat maka pada saat dikenakan lampu ultraviolet maka pulau Jawa lebih terang dibandingkan yang lainnya. Seterusnya begitu juga," terang Marlison.
Lalu ada teknologi Optically Variable Magnetic (OVMI), yaitu teknologi cetak warna yang bisa bergerak-gerak pada sejumlah gambar dalam uang rupiah kertas 2022.
"Ini juga salah satu unsur pengaman yang paling mudah dikenal masyarakat. Yaitu dengan kita menempatkan gambar bunga di sisi paling kiri, teknik cetaknya OVMI, yaitu perubahan warna dengan dinamis bergerak yang kalau melihat bergerak dan berubah warna ini teknologi terkini," ujarnya.
Sederhananya, kata Marlison, masyarakat bisa melihat keaslian dari uang kertas 2022 cukup melihat gambar bunga pada sisi depan kiri. Misalnya, pada logo BI yang ada di atas gambar bunga.
"Teknologi itu juga menggunakan Color Shifting Ink. Jika masyarakat ingin melihat keaslian cukup melihat ini saja. Kalau dia tidak bergerak, berarti dia bukan asli ini adalah teknologi tertinggi yang ada di mata uang dunia yang kita gunakan yang sudah kita gunakan UPK 75," papar Marlison.
Advertisement
6. Sebut Uang Baru Dapat Masukan dari Berbagai Pihak, Akan Dikenalkan selama 2 Bulan
Marlison Hakim mengatakan, sebelum mengeluarkan uang baru ini, Bank Indonesia meminta masukan dari tokoh masyarakat, budayawan, tokoh agama hingga tunanetra.
"Yang akan diedarkan pada 4 tahun pertama ini melakukan evaluasi atas masukan pandangan bahkan juga aspirasi," ucap Marlison Hakim.
Agar masyarakat bisa mengenal uang baru ini, Bank Indonesia akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat selama 2 bulan.
Marlison menghimbau apabila masyarakat ingin melakukan penukaran sudah bisa dilakukan melalui website pintar BI dengan maksimal Rp 1 juta dengan berbagai nominal pecahan.
"Nanti ada paketnya maksimal Rp 1 juta, tetapi apabila masyarakat menukar Rp 3 juta kita akan memberikan 1 juta uang baru sisanya masih uang lama," terangnya.
Prinsip dari uang emisi 2022 ini merupakan uang yang bersifat umum dan berbeda dengan UPK 75, untuk proses peredarannya tetap sama di BI maupun perbankan. "Kita masih mengatur cara penukaran dan distribusi kami ambil kebijakan sampai dengan akhir september untuk masyarakat melakukan penukaran," jelasnya.
7. Cara Tukar Uang Rupiah Kertas Baru
Kemudian Marlison mengatakan masyarakat sudah bisa menukar uang kertas baru emisi 2022. Namun, selama dua bulan ke depan nominal penukarannya dibatasi maksimal Rp 1 juta saja.
Marlison menjelaskan, pada prinsipnya uang baru tahun emisi 2022 ini merupakan uang rupiah yang bersifat umum, berbeda dengan rupiah khusus seperti Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75, sehingga proses penukaran dan pengedarannya sama seperti mata uang rupiah yang berjalan.
"Kita membuka penukaran, baik di perbankan maupun di Bank Indonesia. Di perbankan biasanya bank-bank menarik dan kita akan kasih uang baru, sehingga ketika masyarakat mau menukar bisa di perbankan," kata Marlison.
Di Bank Indonesia sendiri bisa melakukan penukaran uang kertas baru. Namun, dalam kurun waktu dua bulan masih masuk dalam kategori masa pengenalan kepada masyarakat. Artinya, Bank Indonesia masih mengatur cara penukaran dan distribusi kepada masyarakat.
"Di mana saat ini kami mengambil kebijakan sampai akhir September masyarakat bisa menukar di Bank Indonesia atau di bank. Kalau di Bank Indonesia pakai paket, paketnya maksimal Rp 1 juta dengan berbagai pecahan," ujarnya.
Kemudian Bank Indonesia juga menyediakan aplikasi “Pintar”, sehingga masyarakat bisa tahu titik-titik lokasi di mana saja untuk menukar uang kertas baru.
Misalnya, jika masyarakat mau menukar dengan nominal Rp 3 juta, maka Bank Indonesia akan mengkombinasikan Rp 1 juta uang baru dan sisanya uang lama. Tapi kalau bank-bank melakukan penarikan pihaknya akan penuhi, nanti masyarakat bisa mendapatkan uang kertas baru dari bank masing-masing selama tersedia.
"Prinsipnya berbeda dengan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 tidak ada persyaratan KTP, persyaratan apa pun, tapi dalam konteks kita mengatur dua bulan pertama sebagai awal kita membatasi jumlah penukaran uang, sehingga bisa kita atur dengan baik. Setelah itu berapa pun yang masyarakat butuhkan kita akan penuhi," pungkasnya.
Senada juga menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
"Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah," ujar Perry.
Advertisement