Biar Tak Dikira Palsu, BI Kenalkan Uang Baru Emisi 2022 selama 2 Bulan

Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini (18/8/2022) di Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Agu 2022, 17:30 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2022, 17:30 WIB
Bank Indonesia meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. Nominal uang yang dikeluarkan dalam bentuk uang kertas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000,Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000. (Sumber: bi.go.id)
Bank Indonesia meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. Nominal uang yang dikeluarkan dalam bentuk uang kertas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000,Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000. (Sumber: bi.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh uang baru rupiah pecahan kertas Tahun Emisi 2022 (Uang Baru TE 2022). Peluncuran dilaksanakan di Jakarta pada Kamis (18/8/2022).

Ketujuh pecahan uang baru 2022 ini resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Ketujuh pecahan kertas uang baru tersebut adalah Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, sebelum mengeluarkan uang baru ini, Bank Indonesia meminta masukan dari tokoh masyarakat, budayawan, tokoh agama hingga tunanetra.

"Yang akan diedarkan pada 4 tahun pertama ini melakukan evaluasi atas masukan pandangan bahkan juga aspirasi," ucap Marlison Hakim, dalam taklimat media, Kamis (18/8/2022).

Agar masyarakat bisa mengenal uang baru ini, Bank Indonesia akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat selama 2 bulan. Marlison menghimbau apabila masyarakat ingin melakukan penukaran sudah bisa dilakukan melalui website pintar BI dengan maksimal Rp 1 juta dengan berbagai nominal pecahan.

"Nanti ada paketnya maksimal Rp 1 juta, tetapi apabila masyarakat menukar Rp 3 juta kita akan memberikan 1 juta uang baru sisanya masih uang lama," terangnya.

Prinsip dari uang emisi 2022 ini merupakan uang yang bersifat umum dan berbeda dengan UPK 75, untuk proses peredarannya tetap sama di BI maupun perbankan. "Kita masih mengatur cara penukaran dan distribusi kami ambil kebijakan sampai dengan akhir september untuk masyarakat melakukan penukaran," jelasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Alasan BI Cetak Uang Baru di Tengah Masifnya Transaksi Digital

Bank Indonesia meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
Bank Indonesia meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. Nominal uang yang dikeluarkan dalam bentuk uang kertas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000,Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000. (Sumber: bi.go.id)

Sebelumnya, di tengah kampanye transaksi berbasis digital, Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang baru dengan emisi 2022. Kepala Department Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim menyampaikan kebutuhan uang kartal di masyarakat masih tinggi, meski terjadi digitalisasi pembayaran pada setiap sektor

"Kebutuhan uang kartal juga tetap tinggi, dalam pertumbuhan uang yang diedarkan sekarang tetap tumbuh, cuma semakin melambat kisaran 7,8 persen," ujar Marlison dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/8.2022).

Marlison memahami gerakan digital yang masif merupakan bentuk adaptasi di setiap negara. Hanya saja, imbuh dia, infrastruktur transaksi berbasis digital dapat berjalan secara merata di Indonesia.

Bagi wilayah Indonesia dengan akses digital belum optimal, Marlison menuturkan, penggunaan uang kertas masih sangat dibutuhkan sebagai alat transaksi yang sah.

Lagipula, pencetakan uang emisi baru tidak hanya dilakukan di Indonesia. Menurut Marlison, sejumlah negara terus mencetak emisi terbaru dengan optimalisasi keamanan.

"Dengan karateristik bangsa kita dengan digitalisasi ada beberapa hambatan sehingga kebutuhan uang kartal masih tinggi dalam konteks ini Bank Indonesia menyediakan uang rupiah harus kami penuhi," imbuhnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Cara Dapat Uang Baru Rupiah Emisi 2022

Penampakan Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022 yang Resmi Digunakan pada HUT ke-77 RI
Melihat penampakan Uang Rupiah baru (instagram/bankindonesia)

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Lalu bagaimana cara mendapatkan uang baru rupiah pecahan kertas ini?

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

“Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah,” ujar Perry.

Lebih lanjut, Perry menjelaskan visual setiap pecahan Uang TE 2022. Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

“Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik,” kata Perry.

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

Infografis Nilai Tukar Rupiah
Infografis Nilai Tukar Rupiah (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya