Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan bahwa ada banyak anggota di lapangan yang galau akibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diduga didalangi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Kami menyadari bahwa banyak anggota yang tentunya melakukan pelanggaran, apalagi di peristiwa ini yang tentunya ini membuat anggota-anggota kami di lapangan tentunya menjadi galau," tutur Kapolri Listyo saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Advertisement
Baca Juga
Meski begitu, Listyo tetap yakin bahwa masih banyak anggota Polri yang mampu berbuat baik. Dia pun mendorong seluruh personel di lapangan yang sudah berbuat baik untuk terus bersemangat demi menjaga institusi Polri.
Tidak ketinggalan kepada para pimpinan Polri untuk terus menjadi teladan bawahannya. Para petinggi juga diminta meningkatkan sikap saling mengingatkan dan memperhatikan anak buah.
"Sehingga dengan saling mengingatkan, harapan kita, kita sama-sama bisa menjaga agar tidak terjadi sebagai perbuatan-perbuatan yang sifatnya menyimpang," tutur dia.
Listyo menyebut, anggota Polri harus menanamkan kompetensi leadership, teknis, hingga etika. Pengembangan pendidikan turut menjadi penting.
"Jadi ini tentunya menjadi komitmen kami dan mudah-mudahan ini bukan hanya pencitraan tetapi betul-betul bisa kami laksanakan," kata Listyo menandaskan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memastikan akan mendalami isu adanya Kekaisaran Sambo di tubuh Polri.
Â
Dalami Isu Konsorsium 303 Judi Online
Bukan hanya itu saja, dia juga memastikan akan mendalami kabar berkaitan dengan judi online Konsorsium 303 pimpinan Ferdy Sambo.
"Terkait masalah chat-chat yang memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya, terkait masalah Konsorsium, demikian juga dengan chat yang lain, saat ini kami sedang melakukan pendalaman. Jadi Propam saya minta untuk melakukan pendalaman," kata Listyo saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dia sedikit mengangkat terkait upaya pemberantasan judi, yakni dalam setahun pada periode Januari sampai dengan Agustus 2022, Polri sudah mengungkap sebanyak 641 kasus terkait judi online dan 1.408 judi konvensional.
"Kurang lebih ada 3.296 tersangka," jelas Listyo.
Sementara untuk Agustus 2022, ada 286 kasus judi online dan 453 judi konvensional dengan 1.298 tersangka.
"Namun, karena memang kemudian ini menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah Kapolres, Kapolda, Direktur, bahkan pejabat Mabes, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, apakah itu judi online, apakah judi darat, yang masih nanti kemudian ada kegiatan," kata Listyo.
Advertisement