Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan beberapa kriteria untuk Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta. Menurutnya, pengganti Anies Baswedan tersebut harus memiliki kemampuan leadership dan manajemen yang baik.Â
"Memiliki kemampuan leadership dan manajemennya. Figur yang dianggap (dan) diterima oleh semua partai, diterima oleh semua kelompok masyarakat yang sangat plural, yang bisa bekerja sama dengan Pempus dan Pemda dan lain sebagainya," kata Riza pada acara Rapimnas IARMI tahun 2022, Sabtu (27/8/2022).Â
Lebih lanjut, Riza menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang lebih tahu siapa yang cocok menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.Â
Advertisement
"Yang cocok menggantikan Pak Anies/Ariza dalam Pj Gubernur itu Pak Jokowi yang lebih tahu. Kewenangannya beliau bersama Pak Tito dan juga beliau lebih tahu siapa yang dianggap memahami kompleksitas permasalahan di DKI Jakarta," jelas Riza.Â
Baca Juga
Untuk diketahui, masa jabatan Anies Baswedan dan dirinya akan berakhir pada Oktober mendatang.Â
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan melangsungkan rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal rapat paripuna guna mengumumkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.Â
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan bahwa rapat penetapan jadwal tersebut akan digelar di Grand Cempaka Resort, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa 30 Agustus 2022.Â
"Siap, di-Bamus-kan dulu (sebelum pemberhentian)," kata Prasetio kepada wartawan Jumat (26/8) kemarin.
Diserahkan ke Presiden
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum mau berkomentar lebih jauh soal nama-nama yang beredar sebagai kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Dia pun memilih menunggu hasil resmi dari pemerintah terkait siapa yang gantikan Anies Baswedan nantinya.
"Tentu nanti, menunggu arahan dari Bapak Presiden Jokowi. Jadi kami dari Pemprov DKI akan mendukung siapa nanti yang ditunjuk Bapak Presiden sebagai penjabat gubernur," kata Riza di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Sebab, Riza mengatakan terkait siapa kandidat yang bakal menggantikan posisi DKI-1 itu sepenuhnya berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
"Ya nama-sama pejabat yang potensi menggantikan Gubernur DKI, itu kewenangan daripada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Sebelumnya, tiga nama yakni Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang sebelumnya sempat menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) periode 2015-2017.
Selain itu, ada juga Sekretaris Daerah DKI yang saat ini menjabat, yakni Marullah Matali dan Deputi IV Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro yang sebelumnya sempat menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, 2016-2017 sempat disebut jadi kandidat untuk menjabat sebagai PJ Gubernur.
Demikian hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani bahwa nama yang beredar menggantikan Anies Baswedan ketiganya memiliki reputasi baik terutama soal kepemimpinan.
"Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus," kata Zita di Jakarta, Jumat, 13 Mmei 2022, dikutip Antara.
Dia mengharapkan pengganti Anies juga harus orang yang punya jiwa kepemimpinan yang sama. Meski begitu, kewenangan penuh pengangkatan penjabat Gubernur DKI ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kemendagri.
"Buat saya yang terpenting adalah pekerja, dan paham seluk beluk Jakarta," kata Zita.Â
Reporter:Â Lydia Fransisca/Merdeka.com
Â
Â
Advertisement