Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan, anggaran merevitalisasi Kota Tua di Jakarta Barat mencapai puluhan miliar. Revitalisasi ini bertujuan untuk menyulap kawasan Kota Tua Jakarta menjadi zona rendah emisi.
"Kenapa bisa hingga puluhan miliar, karena digunakan untuk menyulap Kota Tua menjadi kawasan pedestrian untuk menunjang penerapan zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ)," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho seperti dikutip dari Antara, Minggu (28/8/2022).
Advertisement
Baca Juga
Hari menerangkan, revitalisasi tersebut di antaranya adalah pembuatan trotoar, selter busway, air mancur, dan penataan lampu.
Dia menegaskan bahwa anggaran puluhan miliar yang digunakan dalam revitalisasi Kota Tua ini bukan berasal dari APBD DKI Jakarta, tetapi dari pihak swasta ketika meminta izin lokasi melalui penerbitan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L).
SP3L sendiri merupakan kewajiban bagi pihak swasta atau pengembang yang melakukan pembangunan kawasan di atas 5.000 meter di Jakarta.
"Anggaran revitalisasi ini berasal dari skema Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi atau Lahan (SP3L) dari tiga swasta PT MEA, PT Aruna, dan PT PJP," ujar Hari.
Lebih lanjut, Hari menerangkan bahwa revitalisasi Kota Tua Jakarta belum sepenuhnya selesai.
"Masih ada beberapa sudut wilayah yang harus dipoles lagi. Selter itu tinggal dirapihkan sedikit saja, paling seminggu kelar dan yang lainnya tinggal tahap finishing," tutur Hari.
Fasilitas Pejalan Kaki Semakin Luas
Total luas fasilitas pejalan kaki yang tersedia setelah revitalisasi mencapai 329 ribu meter persegi.
Jalanan di depan Stasiun Jakarta Kota, misalnya, kini telah disulap menjadi kawasan pejalan kaki yang luas dari sebelumnya merupakan akses kendaraan bermotor.
Hari menuturkan revitalisasi memakan waktu lama karena sejumlah faktor. Pertama, dangkalnya pondasi trotoar pernah menyebabkan tanah longsor sehingga harus dilakukan perubahan pondasi di bagian dalam, serta juga terdapat beberapa rancangan yang mengalami perubahan.
Kedua, pemerintah DKI perlu memindahkan utilitas PT Kereta Api Indonesia (KAI) termasuk utilitas air bersihnya.
"Itu yang membuat lama. Harusnya sudah selesai. Tapi ini sudah tak lama paling sepekan," ucap dia.
Advertisement