Infografis Menanti Sidang Maraton 34 Polisi Diduga Pelanggar Etik, Bakal Menyusul Ferdy Sambo?

Irjen Ferdy Sambo telah dipecat. Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri dialami mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri ini.

oleh Shinta NM SinagaAnri SyaifulAbdillah diperbarui 30 Agu 2022, 09:03 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2022, 09:03 WIB
Banner Infografis Menanti Sidang Maraton 34 Polisi Diduga Pelanggar Etik, Bakal Menyusul Ferdy Sambo?
Banner Infografis Menanti Sidang Maraton 34 Polisi Diduga Pelanggar Etik, Bakal Menyusul Ferdy Sambo? (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Irjen Ferdy Sambo telah dipecat. Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri dialami mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri ini.

Sanksi terhadap Ferdy Sambo merupakan hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP pada 26 Agustus 2022. Sanksi berupa etika karena perilaku Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Alasan pemecatan Sambo karena terbukti melakukan sejumlah pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sambo juga dianggap merekayasa hingga menghalangi penyidikan.

Tak berhenti sampai di situ, Tim Khusus (Timsus) bersama dengan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri bergerak secara maraton merampungkan seluruh proses, baik pidana maupun pelanggaran kode etik atas kasus Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, proses sidang etik kepada 34 personel yang diduga melakukan pelanggaran masih terus berjalan. Ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tim masih bekerja, masih punya 34 terduga pelanggar, ini juga masih berproses. Dalam waktu 30 hari ke depan, Tim Itsus bersama Propam juga akan terus secara maraton menggelar sidang tersebut," ucap Dedi, 26 Agustus 2022.

Total ada 5 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, asisten rumah tangga Sambo yakni Kuwat Maruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.

Bagaimana sidang maraton 24 polisi diduga pelanggar etik? Bahkan ada juga sang penerima penghargaan Adhi Makayasa. Lalu seperti apa tanggapan berbagai pihak terkait sidang maraton ini? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Infografis Menanti Sidang Maraton 34 Polisi Diduga Pelanggar Etik, Bakal Menyusul Ferdy Sambo?

Infografis Menanti Sidang Maraton 34 Polisi Diduga Pelanggar Etik, Bakal Menyusul Ferdy Sambo?
Infografis Menanti Sidang Maraton 34 Polisi Diduga Pelanggar Etik, Bakal Menyusul Ferdy Sambo? (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Polisi Penerima Adhi Makayasa Diduga Langgar Etik di Kasus Brigadir J

Infografis Polisi Penerima Adhi Makayasa Diduga Langgar Etik di Kasus Brigadir J. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Polisi Penerima Adhi Makayasa Diduga Langgar Etik di Kasus Brigadir J. (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Ragam Tanggapan Menanti Sidang Maraton 34 Polisi Diduga Pelanggar Etik

Infografis Ragam Tanggapan Menanti Sidang Maraton 34 Polisi Diduga Pelanggar Etik. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Menanti Sidang Maraton 34 Polisi Diduga Pelanggar Etik. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya