Liputan6.com, Jakarta Komisi I DPR RI mengungkit isu keretakan hubungan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Dalam rapat bersama Jenderal Andika, Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyebut ketidakharmonisan antara Andika dan Dudung sudah banyak diketahui publik.
"Ini semua menjadi rahasia umum Pak, rahasia umum Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ," kata Effendi pada Rapat Komisi I, Senin (5/9/2022).
Baca Juga
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyebut sifat atau ego Andika dan Dudung telah merusak hubungan di internal TNI. Meski mengaku dekat dengan Andika dan Dudung, Effendi menyebut kedua jenderal telah merusak hubungan antara senior dengan junior.
Advertisement
"Ego Bapak berdua itu merusak tatanan hubungan junior dan senior, Pak. Dengan segala hormat saya, Pak, saya dekat dengan Pak Andika, saya dekat dengan Pak Dudung," kata dia.
Effendi itu menyebut banyak catatan Komisi I DPR terhadap pertentangan dua jenderal. Bahkan, kasus anak Dudung yang gagal masuk Akmil juga turut dibahas.
"Saya punya catatan ini tidak elok kalau saya sampaikan Pak, dari mulai pertentangan soal ini, banyak sekali catatannya sampai ke urusan anak Pak Jenderal Dudung yang katanya tidak lulus karena umur dan karena tinggi badan katanya," kata dia.
Effendi meminta Jenderal Andika sebagai Panglima TNI lebih tegas dalam menerapkan hukuman. Menurutnya, Andika kurang tegas selama menjabat sebagai orang nomor satu di militer Indonesia ini.
"Saya tahu Anda orang perfeksionis. Tapi sayangnya punishment di Anda kurang. Kalau saya seperti itu, take it or leave it, dia apa saya, saya lapor presiden. Biar aja gemuruh republik ini. Ngapain Pak, kita sandang-sandang semua jabatan kalau tidak ada ketegasan," ungkapnya.
Andika Perkasa Sebut Penegakan Hukum di Lingkungan TNI Tak Pandang Bulu
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan penegakan hukum di lingkungan instansi yang dipimpinnya tidak pandang bulu.
"Setiap prajurit TNI yang memang terbukti melanggar hukum, wajibnya dihukum secara maksimal sesuai perbuatannya. Karena penegakan hukum di lingkungan TNI tak pandang bulu," kata Andika seperti dikutip dalam kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta Sabtu 25 Juni 2022.
Mekanisme penegakan hukum tidak pandang bulu itu, katanya, diterapkan dengan memberikan sanksi kepada prajurit jika terbukti bersalah dan sudah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan perbuatan dan berdasarkan hukum yang berlaku.
Untuk memastikan penegakan hukum itu berjalan optimal, Andika mengaku pihaknya terus memantau perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI. Salah satunya melalui rapat rutin.
Rapat itu akan dipimpin langsung oleh Andika untuk mengawasi jumlah kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.
Rapat rutin tersebut juga melibatkan tim hukum TNI bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, serta bersama penyidik dan Oditur TNI, dengan terdapat laporan perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.
Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irenne Lumme dalam rapat menyampaikan perkembangan sejumlah kasus kepada Andika Perkasa.
"Untuk kasus penganiayaan pengemudi ojol (ojek online) di Tangerang Selatan sudah selesai dan sudah dieksekusi," kata Reki Irenne menyebutkan salah satu kasus yang telah selesai proses perkara hukumnya.
Advertisement
Andika Perkasa Dilirik Nasdem Jadi Capres di 2024
Pengamat Politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai tiga bakal calon presiden yang direkomendasikan NasDem, yaitu Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Jenderal TNI Andika Perkasa masing-masing menghadapi tantangan yang perlu diatasi sebelum maju Pilpres 2024.
Tantangan yang dihadapi oleh tiga bakal calon presiden hasil rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NasDem itu terkait soliditas dukungan, komunikasi politik, dan elektabilitas.
Umam, sebagaimana disampaikan dalam pesan tertulisnya yang diterima di Denpasar, Sabtu, menyampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih perlu meyakinkan pendukungnya di internal NasDem.
“Anies masih punya PR (pekerjaan rumah, red.) besar untuk meyakinkan soliditas pendukungnya di internal NasDem,” kata Umam, Dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina, dikutip Antara.
Tidak hanya terkait dukungan, Anies juga masih menghadapi problem elektabilitas (tingkat keterpilihan).
"Publik akan menguji seberapa kompetitif level elektabilitas Anies setelah tidak menjadi Gubernur DKI Jakarta pada akhir 2022 ini," ucap dia.
Anies Baswedan, yang resmi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2017, bakal mengakhiri tugasnya pada Oktober 2022.