Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sisa masa jabatan periode 2019-2024. Dia menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat pada 1 Juli 2022. Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/9/2022), pukul 13.30 WIB.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden tentang pengangkatan menteri. Jokowi kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti Azwar Anas.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan denan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara..."Â
Advertisement
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas, jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab."
Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 91 P tahun 2022 tentang Pengangkatan Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju.
Baca Juga
Dalam pelantikan ini, hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Ada pula Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Diketahui, Azwar Anas merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP). Ia juga merupakan Bupati Banyuwangi yang memimpin sejak 21 Oktober 2010 hingga 17 Februari 2021.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PDIP sudah menyerahkan tiga nama yang akan diusulkan sebagai Menpan-RB. Selain Anas ada nama Olly Dondokambey yang merupakan Gubernur Sulawesi Utara, dan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Anas pun juga dikabarkan telah menyambangi Istana untuk bertemu Jokowi. Namun, saat Liputan6.com mencoba menkonfirmasi kabar ini, tak ada respon dari pria yang kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.
Sempat Tunjuk Plt
Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Dia menjadi Plt terhitung sejak 16 Juli 2022 sampai ditunjuknya Menpan-RB definitif.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024. Aturan ini diteken Jokowi pada 12 Juli 2022.
"Menunjuk Sdr. Mohammad Mahfud MD, Menko Polhukam sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menpan-RB, terhitung mulai tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 definitif," demikian bunyi diktum kedua sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinan Keppres, Jumat (15/7/2022).
Advertisement