DPRD DKI Gelar Rapat Bamus Hari Ini, Belum Munculkan Nama PJ Gubernur DKI

Rani menjelaskan nama-nama calon usulan Pejabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan belum akan dimunculkan pada rapat Bamus penetapan jadwal Rapimgab kali ini.

oleh Winda Nelfira diperbarui 12 Sep 2022, 09:02 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2022, 09:02 WIB
20151120-Gedung DPRD DKI Jakarta
Gedung DPRD DKI Jakarta (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) membahas penetapan jadwal Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 120/5141/SJ Tanggal 31 Agustus 2022 Hal Usulan Nama Calon Pejabat Gubernur DKI Jakarta hari ini, Senin (12/9/2022).

Berdasarkan undangan yang diterima Liputan6.com, rapat Bamus penetapan jadwal Rapimgab direncanakan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Ruang Serbaguna lantai III Gedung lama DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Undangan ditujukan kepada pimpinan dan anggota Bamus DPRD DKI Jakarta.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani membenarkan rapat Bamus membahas penetapan jadwal Rapimgab yang akan digelar pagi ini. Sedangkan Rapimgab sendiri baru akan dilaksanakan usai jadwal telah ditentukan dan disepakati pada rapat Bamus ini.

"Iya, betul pagi ini rapat Bamus dulu untuk jadwal Rapimgab," kata Rani kepada Liputan6.com, Senin (12/9/2022).

Lebih lanjut, Rani menjelaskan nama-nama calon usulan Pejabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan belum akan dimunculkan pada rapat Bamus penetapan jadwal Rapimgab kali ini. Dia menegaskan, nama-nama calon usulan dari fraksi-fraksi nantinya akan dibahas dalam Rapimgab.

"Untuk nama-nama akan dibahas di rapim, jadi rapat Bamus hanya menetapkan jadwal Rapimgab," jelas Rani.

Setorkan 3 Nama Pj Gubernur DKI

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan Rapimgab digelar sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta DPRD menyetorkan tiga nama Pj Gubernur maksimal 30 hari sebelum masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober mendatang.

Prasetyo berharap, Rapimgab mampu memutuskan tiga nama Pj gubernur yang terbaik dan betul-betul paham masalah ibu kota. Mengingat Pj Gubernur bakal menjabat hingga 2024.

"Semoga proses dan mekanisme ini mampu melahirkan sosok yang berintegritas untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat ke depan. Aamiin yarabbal'alamin," kata Politikus PDIP ini dikutip dari Instagram resminya, @prasetyoedimarsudi, Minggu 11 September 2022.

Sementara itu, diketahui sejumlah nama yang potensial yang bakal menggantikan Anies Baswedan telah lama beredar. Nama-nama tersebut adalah Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.

Belakangan satu nama kembali dimunculkan. Kali ini mencuat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta. Adapun nama itu yakni Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya