KPK Masih Beri Kesempatan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk Kooperatif

Ali menyebut tim penyidik masih akan memberikan kesempatan kepada Lukas kooperatif terhadap proses hukum di KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Sep 2022, 13:50 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2022, 13:50 WIB
20151207-pilkada-papua-gubernur lukas
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Liputan6.com/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal kembali menjadwalkan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek yang menggunakan APBD Papua.

"Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka. Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Ali menyebut pihaknya belum akan mengambil langkah hukum penjemputan paksa terhadap Lukas. Ali menyebut tim penyidik masih akan memberikan kesempatan kepada Lukas kooperatif terhadap proses hukum di KPK.

"Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan," kata Ali.

Ali menyebut, pihaknya juga bakal memikirkan dan bertanggungjawab atas kondisi kesehatan Lukas. Namun yang terpenting, Ali meminta agar Gubernur Papua tesebut memiliki itikad baik hadiri pemeriksaan.

"Terkait permohonan berobat ke Singapura, tentu silakan tersangka hadir dulu di Jakarta. Untuk objektifitas, kami lakukan assesment langsung oleh tim dokter independent dari PB IDI. Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan," kata Ali.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe tak ada hubungannya dengan politik. Dia menekankan aparat TNI siap dikerahkan apabila ada masyarakat menghalangi proses hukum Lukas Enembe.

"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? Untuk itu, kalau diperlukan ya apa boleh buat. Begitu," kata Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Presiden Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Tidak Ada Pengecualian di Mata Hukum

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Menurut Moeldoko, tidak ada pengecualian di mata hukum. Sehingga, kata Moeldoko, semua masyarakat harus mempertanggungjawabkan semua yang diperbuatnya di hadapan hukum.

"Intinya, adalah siapapun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum," ucap dia.

Mantan Panglima TNI era Presiden SBY ini meminta masyarakat menunggu proses hukum Lukas Enembe. Dia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja lebih keras lagi dalam menindak Lukas Enembe yang telah berstatus tersangka dugaan suap.

"Saya tak melangkahi praduga tak bersalah, itu urusan penegak hukum. KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk ambil langkah-langkah atau proses hukum," ujar Moeldoko.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong kadernya, Lukas Enembe untuk mentaati proses hukum sebagai tersangka dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

AHY berjanji, Partai Demokrat tidak akan melakukan intervensi apapun dan mendukung proses hukum terhadap Lukas Enembe yang sedang berjalan di KPK.

“Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Siapkan Tim Bantuan Hukum

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terkait kasus yang menjerat Ketua Umum (ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Provinsi Papua, sekaligus gubernur Papua, Lukas Enembe. (Foto:Liputan6/Ave Martevalenia)

AHY memastikan, Partai Demokrat akan menyiapkan tim bantuan hukum terhadap yang bersangkutan jika dibutuhkan. Dia pun berharap, kader Demokrat setempat tidak terpancing provokasi dan tenang dalam mengawal proses kasus ini.

“Kepada seluruh kader Partai Demokrat di Provinsi Papua, saya minta tetap tenang dan jaga situasi kondusif di tanah Papua yang kita cintai,” minta AHY.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun gunung bujuk Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

MAKI yakin Lukas Enembe akan menjalani perintah dari Presiden kelima RI itu.

"Ya perlu memang, saya memohon pada Pak SBY untuk bersedia memberikan arahan atau memberikan imbauan kepada Pak LE (Lukas Enembe) selaku juga pengurus Demokrat Papua, ketuanya bahkan, ya untuk menghadiri panggilan KPK itu," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa 27 September 2022.

Selain meminta SBY terlibat, Boyamin juga menyarankan para petinggi Partai Demokrat lainnya juga bisa membujuk Lukas untuk kooperatif terhadap proses hukum. Setidaknya, menurut Boyamin, hal ini menandakan kepedulian Partai Demokrat dalam pemberantasan korupsi.

"Ini menunjukkan semua partai patuh hukum dan mendukung proses prosesnya," kata Boyamin.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya