Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud Md mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji bukti-bukti penting mengenai tragedi Kanjuruhan, Malang. Salah satu barang bukti yang diperiksa di laboratorium adalah gas air mata.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya yang menyangkut kandungan gas air mata," kata Ketua TGIPF Kanjuruhan Mahfud MD saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga
Menko Polhukam ini menyebut, timnya sedang memeriksa gas air mata yang sudah kedaluwarsa. Pihaknya mendalami efek bahaya gas air mata yang sudah kedaluwarsa tersebut.
Advertisement
"Apakah kedaluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya, lebih bahaya atau lebih tidak berbahaya dari pada yang tidak kedaluwarsa," ucapnya.
Dilakukan Pendalaman
Mahfud mengungkapkan, timnya menemukan sebagian gas air mata yang ditembakkan di stadion Kanjuruhan sudah kedaluwarsa. Perihal gas air mata itu tengah dilakukan pendalaman.
"Tim juga menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian dari yang ditemukan itu sudah kedaluwarsa. Ada yang masih akan diperiksa lagi apa kedaluwarsa atau tidak," tutupnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement