Mahfud Md: Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Sedang Diperiksa di Laboratorium

Mahfud Md mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji bukti-bukti penting mengenai tragedi Kanjuruhan, Malang. Salah satu barang bukti yang diperiksa di laboratorium adalah gas air mata.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Okt 2022, 23:40 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2022, 23:40 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud Md mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji bukti-bukti penting mengenai tragedi Kanjuruhan, Malang. Salah satu barang bukti yang diperiksa di laboratorium adalah gas air mata.

"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya yang menyangkut kandungan gas air mata," kata Ketua TGIPF Kanjuruhan Mahfud MD saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

Menko Polhukam ini menyebut, timnya sedang memeriksa gas air mata yang sudah kedaluwarsa. Pihaknya mendalami efek bahaya gas air mata yang sudah kedaluwarsa tersebut.

"Apakah kedaluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya, lebih bahaya atau lebih tidak berbahaya dari pada yang tidak kedaluwarsa," ucapnya.

Dilakukan Pendalaman

Potret Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang yang Tewaskan 127 Orang
Polisi menembakkan gas air mata saat kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Mahfud mengungkapkan, timnya menemukan sebagian gas air mata yang ditembakkan di stadion Kanjuruhan sudah kedaluwarsa. Perihal gas air mata itu tengah dilakukan pendalaman.

"Tim juga menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian dari yang ditemukan itu sudah kedaluwarsa. Ada yang masih akan diperiksa lagi apa kedaluwarsa atau tidak," tutupnya.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Infografis 5 Poin Pengganti Sanksi FIFA untuk Indonesia Pasca-Tragedi Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 5 Poin Pengganti Sanksi FIFA untuk Indonesia Pasca-Tragedi Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya