Pesan Anies Kepada Heru Budi Sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta

Anies Baswedan memberikan pesan kepada Heru Budi Hartono yang akan memimpin Jakarta sementara sebagai penjabat gubernur.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Okt 2022, 08:25 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2022, 08:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kedatangan Pj Gubernur  terpilih Heru Budi Hartono
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kedatangan Pj Gubernur terpilih Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10/2022). (Foto: Winda Nelfira/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Anies Baswedan memberikan pesan kepada Heru Budi Hartono yang akan memimpin Jakarta sementara sebagai penjabat gubernur.

Anies mengatakan, dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta lengkap. Jadi Heru bisa melaksanakan pekerjaannya sesuai dokumen-dokumen yang telah ditinggalkan Anies.

"Semua sudah ada dalam dokumen RPJM, eh sekarang namanya RPD, kemudian ada di rencana kerja jadi semua dokumen sudah ada," ujar Anies di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta, Minggu (17/10).

Terhitung pada 16 Oktober, masa jabatan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta selesai. Kasetpres Heru Budi akan dilantik sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta oleh Mendagri pada Senin (17/10). Ia mengisi kekosongan kursi gubernur DKI Jakarta kurang lebih selama dua tahun hingga kepala daerah dipilih kembali di Pilkada serentak 2024.

"Pasti PJ orang yang sangat profesional pak Heru ini," sebut Anies.

Sosok Profesional

Ia percaya Heru bisa memimpin Jakarta dalam waktu singkat. Menurut Anies, Heru merupakan sosok yang profesional dan teknokratis.

"Selama ini bekerja teknokratis, pasti sekarang beliau bekerja dengan dokumen yang ada," ujar Anies.

Sumber: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

 

Infografis Jelang Akhir Jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jelang Akhir Jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya