Ma’ruf Amin: Meski Terbentur Pandemi, Indonesia Tak Masuk Pasien IMF

Meski terbentur pandemi, Ma’ruf menyebut tiga tahun pemerintah mampu berprestasi dengan tidak terjerat hutang IMF.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Okt 2022, 13:51 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2022, 13:44 WIB
Pembukaan Munas Persami oleh Wapres Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Pembukaan Munas Persami oleh Wapres Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan meski hari ini, 20 Oktober 2022 adalah tiga tahun tepat pemerintahan Jokowi-Ma’ruf berjalan, namun Ma’ruf menyebut masa normal pemerintahan baru berjalan tiga bulan saja yakni sebelum pandemi.

“Pak Jokowi dan saya sudah berusaha mewujudkan apa yang menjadi program dan cita-cita, terutama kita karena masanya Pak Jokowi dengan saya itu kan hanya tiga bulan ya, masa normalnya, seluruhnya itu pandemi,” kata Ma’ruf di ICE BSD, Kamis (20/10/2022).

Meski terbentur pandemi, Ma’ruf menyebut tiga tahun pemerintah mampu berprestasi dengan tidak terjerat hutang IMF.

“Bagaimana kita menjaga agar pandemi ini tidak menghancurkan negara kita. Seperti kita tahu sekarang ternyata banyak negara menjadi pasien IMF, kalau engga salah ada 28 negara. Tapi alhamdulillah kita insyaallah tidak masuk pasien IMF, itu salah satu prestasi besar,” kata Maruf.

Ma’ruf juga menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia baik dan inflasi terjaga. “Pertumbuhan kita juga bagus 5,4 persen bahkan inflasi kit 4,9 persen dan orang lain di atas kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara DPP PKS Muhammad Kholid mengungkapkan, tiga tahun pemerintahan Joko Widodo- Ma’ruf Amin masih banyak masalah yang menimpa Indonesia.

Pertama, kata Kholid, adalah masalah demokrasi yang semakin mundur.

“Indeks demokrasi kita semakin menurun. Bahkan banyak ilmuwan politik di luar negeri menyebut demokrasi di Indonesia sudah mengalami regresi alih-alih konsolidasi,” kata Kholid saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).

 


PKS Sebut Pemberantasan Korupsi Mundur

Selain itu, PKS menyebut pemberantasan korupsi juga mengalami kemunduran.

“Revisi UU KPK, TWK KPK menunjukan bahwa agenda pemberantasan korupsi menjadi kehilangan arah. Banyak diskon hukuman atas tindak pidana korupsi menciderai rasa keadilan,” kata dia.

Selain itu, PKS menilai pemerintah gagal dalam menegakkan hukum dan perlindungan HAM. Kasus KM50, sambo, judi online, TM, dan tragedi kanjuruhan betapa pentingnya reformasi polri sebagai tulang punggung penegakan hukum.

“Kualitas legislasi yang buruk. Mulai Perpu Covid Omnibus Law, IKN, Minerba, UU HKPD, UU Perpajakan, tampak pemerintah terburu dan sangat dominan dalam proses legislasi. Membajak kekuatas legislatif. Sehingga banyaknproduknya yang akhirnya digugat di MK,” kata dia.

Tak hanya itu, PKS juga menyiroti lambatnya proses recovery ekonomi pasca pandemi, diantaranya Inflasi mrningkat, penanganan kebutuhan pokok seperti Minyak Goreng, sembako, dan

“Juga ada disharmoni sosial pasca pilpres masih belum membaik. Pembelahan sosial juga masih terjadi karena narasi sentimen kelompok yang digaungkan oleh para Buzzer,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya