Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan laporan palsu dan dugaan pelanggaran UU ITE buntut konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven.
Baca Juga
Advertisement
Kasi Humas Polres Metro Jakksel KP Nurma Dewi mengatakan, penyidik sampai saat ini masih menyelidiki dan belum ada rencana untuk SP3 atau dihentikannya kasus, meski Baim telah menyatakan minta maaf atas perbuatannya.
"Belum (ada rencana SP3). Kan masih didalami masuk unsur pidana ada/tidak gitu," kata Nurma saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/10/2022).
Dia menjelaskan, jika pengusutan yang dilakukan penyidik untuk konten prank Baim Wong dan istrinya berangkat dari dua laporan yang diterima pihaknya.
Pertama laporan yang dibuat seseorang dengan pasal UU ITE, sedangkan laporan kedua Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan selebritas itu atas dugaan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
"Pasal 220 KUHP sanksi satu tahun empat bulan dan UU ITE 12 tahun. Yang 220 KUHO dibuat oleh Sahabat Polisi Indonesia, dan ITE di buat oleh A," jelas Nurma.
Alasan Baim Wong
Sebelumnya, Baim meminta maaf atas konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dibuatnya.
"Saya tidak ada niatan untuk menjelekkan, apalagi tidak menghargai apalagi merendahkan institusi kepolisian," kata Baim Wong di Polres Jaksel, Jumat (7/10/2022).
Usai minta maaf, Baim menjelaskan maksud tujuannya bersama sang istri membuat konten prank laporan KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Ternyata, dia ingin membuktikan atas pelayanan polisi dalam menangani kasus aduan dari masyarakat.
"Kenapa saya lakukan saya mau tau reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang Paula itu yang melaporkan konteks yang kadang-kadang kita pun salah kenapa harus pakai konteks itu sesimpel itu," ucapnya.
"Da ternyata jawaban polisi itu sangat bagus, dia tidak menjadikan bahan viral ketika Paula ada pengaduan malah dia bilang lebih baik didamaikan takut menjadi viral," tambahnya.
Karena itu, Baim menjadikan niatnya itu sebagai bentuk edukasi dan pembuktian bahwa pelayanan kepolisian terhadap aduan masyarakat dilayani dengan baik.
"Karena positif jawabannya saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat ini loh kepolisian seharusnya seperti ini. Ini saya sebenarnya demi allah, Saya tidak melebihkan gak mengurangkan, gak karena adanya ini saya Jawabnya jadi begini. Dari awal memang seperti itu kenyataannya mau mengedukasi," bebernya.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement