Liputan6.com, Jakarta Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven mengejutkan publik. Pasangan yang dikenal harmonis ini ternyata menyimpan permasalahan rumah tangga yang cukup rumit.
Publik pun penasaran, bagaimana sikap Baim Wong kepada Paula berubah dari masa pacaran hingga akhirnya berujung perpisahan pada 16 April 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan?
Baca Juga
Berbagai sumber menyebutkan adanya perubahan signifikan dalam sikap Baim Wong terhadap Paula. Saat pacaran, Baim digambarkan sebagai sosok yang romantis dan perhatian, bahkan rela melakukan berbagai hal untuk mendapatkan hati Paula.Â
Advertisement
Salah satu yang pernah viral adalah momen 2018 saat Baim memberi kejutan saat melamar Paula. Kala itu, sang model terkenal sedang berlibur di pantai. Tanpa sepengetahuan Paula, Baim pun menyusulnya.
Romantisme
Agar tak ketahuan, Baim menyamar dengan mengenakan kostum badut jalanan. Dengan penampilan itu, Baim menghampiri Paula yang sedang asyik bermain di pesisir pantai.Â
Tak lama kemudian, dia membuka penyamarannya dan berlutut memberikan cincin pada wanita yang dicintainya tersebut. Paula kaget bukan main dan rasa haru seketika menyeruak.Â
Dengan air mata bahagia, bintang film Supernova itu menerima lamaran Baim dan memeluknya dengan perasaan berbunga-bunga. Setelah itu, hubungan keduanya terbilang harmonis hingga pernikahan datang.
Â
Â
Advertisement
Bangun Channel YouTube
Mereka bahkan sempat membangun channel YouTube bersama dengan nama Bapau Family sejak 2018 yang kini sudah berkembang pesat.
Setelah menikah pun rumah tangga mereka terbilang jauh dari gosip miring. Baim dan Paula pun tidak sungkan mengekspresikan rasa sayang mereka satu sama lain di hadapan publik.
Sayang, semua tinggal kenangan. Sejak 2024, hubungan keduanya mulai digosipkan renggang hingga sampailah pada perkara perceraian.Â
Resmi Cerai
Diberitakan seelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai pada Rabu, 16 April 2025, setelah melalui proses hukum di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keputusan ini diambil setelah pengadilan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong.
"Majelis hakim menyatakan terbukti, dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri," kata Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.Â
Advertisement
