Heru Budi Sebut Pemprov DKI Butuh Data Kodam Jaya untuk Lanjutkan Normalisasi Kali Ciliwung

Heru Budi Hartono tak menampik apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memang membutuhkan kerja sama Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam) Jaya untuk melanjutkan normalisasi Kali Ciliwung.

oleh Winda Nelfira diperbarui 25 Okt 2022, 05:30 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2022, 05:30 WIB
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono Bertamu ke Markas Kodam Jaya, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono Bertamu ke Markas Kodam Jaya, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur Senin (24/10/2022). (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak menampik apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memang membutuhkan kerja sama Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam) Jaya untuk melanjutkan normalisasi Kali Ciliwung.

Namun, kata Heru pihaknya hanya membutuhkan data dari Kodam Jaya. Menurut Heru kerja sama dengan lembaga dan pihak terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) juga diperlukan.

"Tetapi dikedepankan adalah pemerintah daerah, kami hanya meminta second data dari beliau-beliau ini," kata Heru di Markas Kodam Jaya, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (24/10/2022).

Kendati demikian, Heru mengungkapkan masih terdapat sejumlah lahan milik warga yang harus dibebaskan dan diberikan ganti rugi untuk melanjutkan normalisasi Kali Ciliwung.

Heru mengatakan mayoritas lahan itu berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Lebih lanjut, Heru tak merinci berapa jumlah lahan yang masih harus dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Butuh Waktu untuk Periksa LARAP

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto di Makodam Jaya, Jakarta Timur. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Heru menjelaskan butuh waktu untuk memeriksa dokumen Land Acquisition and Resetlement Action Plan alias LARAP terlebih dahulu.

Adapun LARAP adalah dokumen yang berisikan tindakan penanganan dampak sosial dan ekonomi yang muncul akibat pengadaan tanah dan permukiman kembali.

Namun, Heru menyebut telah menugaskan Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk mengecek kembali ke lapangan terkait lahan yang harus dibebaskan dan diberikan ganti rugi.

"Tadi saya sudah tugaskan Dinas Tata Air (Dinas Sumber Daya Air) untuk turun, mudah-mudahan bisa lancar," ucapnya.

Infografis Cuaca Ekstrem, Jakarta Siaga Banjir Besar? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Cuaca Ekstrem, Jakarta Siaga Banjir Besar? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya