Ma'ruf Amin: Penerapan KLB untuk Kasus Gagal Ginjal Anak Sedang Dikaji

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah akan merespon dorongan tersebut dan mengkajinya.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Okt 2022, 19:50 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2022, 18:45 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin
Menyambut hari besar umat Islam tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengharapkan Muslim di Indonesia dapat berhijrah ke arah yang lebih baik lagi, baik sebagai pribadi, kelompok, maupun bangsa. (Foto: BPMI, Setwapres).

Liputan6.com, Jakarta - Kasus gagal ginjal anak yang menelan 157 korban jiwa membuat para ahli atau epidemiolog mendorong agar pemerintah segera menerapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Menurut Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah akan merespons dorongan tersebut dan mengkajinya.

”Ya kita kan ada aturannya ya, ada kriterianya. saya kira usulan itu akan direspons oleh pemerintah. Dan sekarang sedang dikaji apakah bisa memenuhi syarat standar bahwa ini darurat KLB atau baru semacam kejadian biasa. Ini nanti tunggu saja,” ujar Ma'ruf di Banten, Jumat (28/10/2022).

Ma'ruf memastikan pemerintah mendengarkan tiap usulan dan melakuakn upaya pencegahan.

”Kita akan dengar setiap usulan dan akan mempertimbangkan, kita biasanya kalau memang darurat kita akan bilang darurat. Tetapi yang pasti pemerintah menyiapkan upaya-upaya untuk antisipasi pencegahan, kemudian pengobatannya pada mereka,” ucap Ma'ruf.

Apalagi, kata Ma’ruf, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar semua pengobatan ditanggung pemerintah.

”Presiden sudah mengatakan supaya mereka diberikan pelayanan dan penanganan pengobatan secara gratis,” sambungnya.

Penerapan Status KLB

Gangguan Ginjal Akut Misterius
IDAI imbau orang tua untuk tidak memberikan obat bebas tanpa rekomendasi nakes pada anak terkait kasus gagal ginjal akut. (unsplash.com/Myriam Zilles)

Ma’ruf meminta masyarakat menunggu keputusan resmi terkait penerapan status KLB di kasus penyakit gagal ginjal ini hingga potensi adanya unsur pidana.

”Kemudian obat-obat yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal itu juga dilarang, kemudian juga dilakukan operasi. Juga dikaji apakah ada unsur pidananya atau tidak. Kalau ada tentu akan ditetapkan termasuk apakah sudah bisa dijadikan KLB atau tidak ini kita tunggu saja,” kata Ma'ruf.

Infografis Gejala Gagal Ginjal Akut Misterius, Penyebab Kematian & Antisipasi
Infografis Gejala Gagal Ginjal Akut Misterius, Penyebab Kematian & Antisipasi (Liputan6/com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya