Jaksa Curiga ART Susi Pakai Earphone Saat Sidang: Saudara Jujur Saja

Jaksa menaruh curiga Susi bahwa ada sosok yang mengajarkan atau mengarahkan keterangannya selama di persidangan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 31 Okt 2022, 15:45 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2022, 15:45 WIB
Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pemeriksaan Saksi untuk Bharada Richard Eliezer
Sejumlah saksi menjalani sidang pemeriksaan saksi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 11 saksi dihadirkan di sidang hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) tampak jengkel dengan berbagai keterangan yang disampaikan saksi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo atas nama Susi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E. Bahkan JPU curiga Susi mengenakan earphone di balik jilbabnya.

Awalnya Majelis Hakim turut menginstruksikan agar Susi dipisahkan dari saksi lainnya lantaran keterangan yang berubah-ubah dan berbeda dari isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bahkan dinilai sebagiannya berbohong.

"Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong," tutur Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Jaksa kemudian menimpali dan menaruh curiga Susi bahwa ada sosok yang mengajarkan atau mengarahkan keterangannya selama di persidangan.

"Saudara jujur saja, saudara saksi di dalam memberikan keterangan apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara?," tanya Jaksa.

"Tidak ada," jawab Susi.

"Dipastikan itu tidak ada?," timpal Jaksa.

"Tidak ada," sahutnya.

"Benar tidak ada?," tukas Jaksa.

"Benar," kata Susi.

Tertunduk Saat Dengarkan Keterangan Bharada E

ART Susi saat Memperagakan Posisi Putri Candrawathi Tergeletak di Kamar Mandi Rumah Magelang
ART Susi saat Memperagakan Posisi Putri Candrawathi Tergeletak di Kamar Mandi Rumah Magelang. (Dok. Merdeka.com)

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Kuasa Hukum Bharada E mencecar banyak pertanyaan ke saksi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo. Saat kesempatan Bharada E berbicara, Susi pun tampak tertunduk.

Bharada E memaparkan beberapa keterangan yang berbeda dengan ART Susi. Dia menyatakan bahwa Ferdy Sambo lebih sering tinggal di kediaman Bangka dibanding Rumah Saguling.

"Faktanya saudara FS ini lebih sering di Bangka, Sabtu Minggu saja baru balik ke Saguling," tutur Bharada E di P Jaksel, Senin (31/10/2022).

Menurut Bharada E, beberapa bulan lalu pun Ferdy Sambo sempat terkena Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di kediaman Bangka, bukan rumah Saguling. Bahkan anak perempuan Ferdy Sambo yang terpapar Covid-19 pun menjalani isolasi mandiri di Bangka.

"Jadi tidak pernah isolasi di Duren Tiga," jelas dia.

Infografis Pengakuan Baru Bharada E dan Pengajuan Justice Collaborator. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pengakuan Baru Bharada E dan Pengajuan Justice Collaborator. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya