Liputan6.com, Jakarta - Agenda pemeriksaan saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain para terdakwa, salah satu saksi yang dihadirkan pada Senin, 7 November kemarin adalah Ahmad Syahrul Ramadhan.
Dia adalah pengemudi ambulans yang membawa jenazah Brigadir J, mantan ajudan Ferdy Sambo dari rumah dinas komplek perumahan Polri, Duren Tiga ke RS Polri Kramat Jati.
Advertisement
Baca Juga
Saat bersaksi, ada keterangan yang disampaikan Ahmad membuat majelis hakim terkejut. Dia mengatakan bahwa dirinya diminta menunggu oleh salah satu anggota hingga subuh di Rumah Sakit (RS) Polri. Ahmad pun mengaku tidak mengetahui alasannya.
Sementara itu, gelar Pahlawan Nasional yang diberikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara menjadi berita terpopuler kedua di top 3 news, Senin, 7 November kemarin.
Jokowi menilai, kelima tokoh tersebut berkontribusi besar bagi bangsa dan negara. Mereka adalah Doktor Dokter HR Soeharto dari Jawa Tengah, KGPAA Paku Alam ke-8 dari DIY, Dokter R Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat, Haji Salahudin bin Talabudin dari Maluku Utara, serta KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.
Masih terkait persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Berita yang tak kalah menyita perhatian banyak publik, saat dua orang tenaga kesehatan dihadirkan sebagai saksi.
Kepada majelis hakim, kedua saksi mengatakan bahwa Ferdy Sambo tidak melakukan PCR tes saat Brigadir J tewas di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Keterangan keduanya sekaligus mematahkan keterangan Sambo yang menyebut dirinya melakukan tes PCR saat penembakan Brigadir J.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin, 7 November 2022:
1. Hakim Kaget, Sopir Ambulans Pembawa Jasad Brigadir J Diminta Tunggu di RS Polri Sampai Subuh
Majelis hakim kaget ketika Ahmad Syahrul Ramadhan, sopir ambulans pengantar jenazah Brigadir J mengaku diminta menunggu hingga subuh di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta Timur. Permintaan itu dilontarkan oleh seorang polisi.
Pengakuan Ahmad ini diungkapkan saat bersaksi di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Dia menuturkan, setibanya di RS Polri dia ikut membantu menurunkan jenazah Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo itu. Ahmad lantas berpamitan kepada seorang polisi di sana. Namun, dia diminta untuk menunggu hingga waktu salat subuh di RS Polri.
"Setelah saya drop jenazah ke troli jenazah. Saya parkir mobil. Terus saya bilang saya izin pamit," kata Ahmad.
"Sama anggota di RS terus bapak-bapak tersebut katanya sebentar dulu ya mas tunggu dulu. Saya tunggu tempat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh yang mulia," lanjut dia.
Advertisement
2. Jokowi Resmi Anugerahkan 5 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional
Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi dalam seremoni di Istana Negara memberi gelar pahlawan nasional kepada lima orang sosok yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara.
Jokowi meyakini, mereka sudah berkontribusi besar bagi tumpah darah Nusantara dan Tanah Air Indonesia.
"Hari ini pemerintah, menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara,” kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (7/11/2022).
Jokowi menyebut kelima orang itu adalah Doktor Dokter HR Soeharto dari Jawa Tengah, KGPAA Paku Alam ke-8 dari DIY, Dokter R Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat dan Haji Salahudin bin Talabudin dari Maluku Utara, serta KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.
Bersamaan dengan itu, Jokowi juga menyampaikan penegasan terkait sejarah kepahlawanan Bung Karno. Kepala negara menilai, perlu penegasan terutama terkait MPRS No.33/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno.
Jokowi memastikan, pada tahun 1986 pemerintah telah menganugerahkan pahlawan proklamator kepada Ir Soekarno dan di tahun 2012 pemerintah juga telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Ir. Soekarno.
3. Dipastikan Bohong, Nakes Ungkap Ferdy Sambo Tidak Tes PCR di Hari Kematian Brigadir J
Dua tenaga kesehatan (nakes) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (7/11/2022).
Dalam persidangan, dua nakes yakni Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah memastikan bahwa Ferdy Sambo tidak menjalani tes PCR saat Brigadir J tewas di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keterangan itu sekaligus membatas skenario palsu Ferdy Sambo yang mengaku tengah pergi melakukan tes PCR saat penembakan Brigadir J. Sebab, eks Kadiv Propam itu ternyata sudah menjalani tes PCR sehari sebelumnya.
Hal ini berawal dari kesaksian Nevi yang menjelaskan bahwa dirinya diminta untuk melakukan tes PCR kepada empat orang pada 8 Juli 2022. Mereka adalah Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer alias Bharada E, dan Brigadir J yang baru tiba dari Magelang, Jawa Tengah.
"Siapa saja yang saudara swab?" tanya hakim dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
"Ada empat orang, Ibu Putri, Susi, Bapak Richard Eliezer, dan Yosua," jawab Nevi.
Lalu, saksi Nevi menyebut tes PCR dilakukan di rumah pribadi di Jalan Saguling, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.25 WIB hingga 15.50 WIB secara bergantian dari Putri, Susi, Brigadir J, dan Bharada E.
Dari keterangan itu, tak ada nama Ferdy Sambo. Padahal, dalam skenario awal, eks Kadiv Propam itu menyebut ikut menjalani tes PCR.
Advertisement