Polisi Sebut Baru 2 Laporan Terkait Dugaan Penipuan Investasi Bodong Mahasiswa IPB

Polresta Bogor Kota telah menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong yang membuat ratusan mahasiswa IPB rugi dan terlilit pinjaman online (pinjol).

oleh Achmad Sudarno diperbarui 15 Nov 2022, 17:10 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)
Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta Polresta Bogor Kota telah menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong yang membuat ratusan mahasiswa IPB rugi dan terlilit pinjaman online (pinjol).

"Kami baru menerima 2 laporan polisi, dan ada 29 orang dalam bentuk laporan pengaduan. Laporan dilakukan akhir Oktober," kata Waka Polresta Bogor AKBP Ferdi Irawan, Selasa (15/11/2022).

Berdasarkan laporan para pelapor, tercatat sudah ada 311 orang yang mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong oleh seorang wanita berinisial SHN. Dari seluruh korban, sebagian besar kuliah di IPB.

"Terlapornya SHN, tapi informasi sementara yang kami peroleh terlapor ini bukan mahasiswa IPB," ujarnya.

Menurutnya, total kerugian yang dialami para korban yaitu sekitar Rp 2,1 miliar. Setiap orang berinvestasi kepada SHN berkisar Rp3-Rp4 juta.

Modusnya, mereka terpengaruh oleh terlapor untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan.

Namun, para korban diarahkan oleh terlapor untuk meminjam modal dari pinjaman online (pinjol).

"Ada 5 pinjol yang terdata di kami. Dan setelah dapat pinjaman, uang itu kemudian ditransfer ke terlapor," ucapnya.

 

Tak Sesuai Cicilan yang Dibayarkan

Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online.

Bahkan, uang tak kembali sama sekali hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector.

"Jadi mereka ini sebenarnya korban penipuan investasi. Dan mereka akhirnya terjebak dalam pinjol, dikejar-kejar debt collector," ucapnya.

Menurut Ferdi, saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus penipuan tersebut dan mencari keberadaan terduga pelaku.

"Satu-satu kita selesaikan, fokus dulu laporan ini lalu mencari terduga pelaku," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya