Jelang Libur Akhir Tahun, Pemprov DKI Jakarta Minta Warga Waspadai Agen Perjalanan Ilegal

Pemprov DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar mewaspadai agen perjalanan ilegal jelang musim libur akhir tahun, mencakup Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 20 Nov 2022, 01:20 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2022, 01:20 WIB
Sunset di Pulau Pari
Warga menyaksikan matahari tenggelam (sunset) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta pada 3 Agustus 2019. Pulau Pari mempunyai keindahan saat matahari terbenam yang dapat dilihat dari Tanjung Renggae. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar mewaspadai agen perjalanan ilegal jelang musim libur akhir tahun, mencakup Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Subkoordinator Urusan Penyuluhan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Rinaldi, mengatakan umumnya mulai November, banyak orang yang mencari paket liburan yang ditawarkan berbagai agen perjalanan untuk libur akhir tahun dan tahun baru.

"Saat ini kita sudah memasuki November dan biasanya di bulan ini kita harus cari tanggal untuk liburan bareng, kita harus 'healing'. Bicara ketika kita ingin liburan pasti lama cari travel agent-nya atau ke mana tempat liburannya," kata Rinaldi seperti dilansir Antara, Jakarta, Sabtu (19/11/2022).

Menurut dia, meski telah merencanakan libur akhir tahun dengan matang, terkadang masyarakat kecele. Mereka pun harus mengubur niat menikmati liburan lantaran mendapat agen perjalanan (travel agent) ilegal.

"Cutinya lima hari tapi cari travel agent-nya bisa sampai sebulan. Lalu sudah sebulan cari tapi malah ketemunya yang bodong," ucap Rinaldi.

"Ini sih tragis, bukannya 'healing' malah hilang, hilang waktu, hilang uang, hilang tenaga dan bahkan kalau pasangan kita marah malah bisa hilang keharmonisan dalam keluarga atau hubungan," lanjut dia.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) pun membagikan tips ke masyarakat agar terhindar dari agen perjalanan ilegal.

 

Jangan Tergiur Kata "Murah"

Pertama, jangan mudah tergoda oleh "open trip" murah. Kedua, cek legalitas agen perjalanan tersebut dan ketiga cek harga agen perjalanan lain yang legal dan berizin.

"Kalau misalnya harganya jauh, kalau misalnya ini tinggi, ini kok rendah sekali ini patut dicurigai. Kita harus 'cross check apple-to-apple'," kata Ketua Bidang Humas DPP Astindo Madeiline Sophie.

Tips selanjutnya adalah perhatikan saat melakukan transaksi dengan agen perjalanan tersebut. Kemudian perhatikan "review" atau ulasan dari para pengguna jasa agen perjalanan tersebut.

 

Minta Rekomendasi Orang Terpercaya

"Kemudian waktu kita melakukan pembayaran apakah membayar ke rekening perusahaan? Kemudian lihat 'review', hari ini kita bisa lihat 'review' di sosial media atau di media lain," kata Madeiline.

Terakhir, kata Madeiline, warga calon wisatawan atau bisa minta rekomendasi dari teman atau relasi yang dipercaya.

Tips paling aman bagi calon wisatawan yang tidak ingin dipusingkan dengan berbagai urusan yang muncul saat liburan adalah menggunakan jasa agen perjalanan yang berizin dan terdaftar di asosiasi agen perjalanan resmi.

Untuk calon wisatawan di seluruh Indonesia belilah produk wisata melalui agen perjalanan resmi. "Di seluruh Indonesia itu ada ya dan kalau 'travel agent' itu anggota Astindo pasti punya legalitas," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya