Pemkot Depok Segera Balas Surat DPRD Soal Rencana Relokasi SDN Pondok Cina 1

Idris menjelaskan, akan menjawab secara tertulis rekomendasi yang diberikan DPRD Kota Depok, terkait rencana relokasi SDN Pondok Cina 1.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 23 Nov 2022, 02:14 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2022, 02:14 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat ditemui usai mengikuti kegiatan di MUI Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat ditemui usai mengikuti kegiatan di MUI Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - Pemerintah Kota Depok akan segera membalas surat rekomendasi yang diberikan DPRD Kota Depok, terkait rencana relokasi SDN Pondok Cina 1. Sebelumnya DPRD Kota Depok telah memberikan surat rekomendasi untuk menunda sementara relokasi SDN Pondok Cina 1.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, surat rekomendasi yang diberikan DPRD Kota Depok telah diterima Pemerintah Kota Depok. Saat ini, Pemerintah Kota Depok telah Menyusun dan melengkapi data untuk membalas surat tersebut.

“Segera akan kami kirim karena sudah disusun dan sudah dilengkapi datanya, akan dikirim dalam waktu dekat,” ujar Idris, selasa (22/11/2022).

Idris menjelaskan, akan menjawab secara tertulis rekomendasi yang diberikan DPRD Kota Depok. Pihaknya dalam penyelesaian permasalahan tersebut telah berkoordinasi dengan Forkopimda dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami kerap berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Forkopimda Kota Depok,” jelas Idris.

Idris menambahkan, Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk berkoordinasi dan berkolaborasi kepada Forkopimda Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu dilakukan untuk segera menyelesaikan permasalahan SDN Pondok Cina 1.

“Sejak awal tahun sudah menjadi program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kota Depok, semoga dalam waktu dekat dapat diselesaikan,” kata Idris.

Sementara, Komisi D DPRD Kota Depok, Babai Suhaemi mengatakan, surat rekomendasi yang dilayangkan belum mendapatkan jawaban dari Pemerintah Kota Depok. Seharusnya sebagai penyelenggara pemerintah surat yang disampaikan secara resmi dapat segera dibalas.

“Kami belum menerima surat balasan dari Pemerintah Kota Depok,” ujar Babai.

Babai mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok dapat segera menyelesaikan permasalahan SDN Pondok Cina dengan bijaksana. Tidak hanya itu, program yang dijalankan Pemerintah Kota Depok dapat berkoordinasi dengan DPRD Kota Depok.

“Seperti program pembangunan Masjid dapat disampaikan kepada kami sehingga kami bisa membantu mencari solusi dan jalan keluar,” ungkap Babai.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni mengatakan, Komisi D sudah melakukan audiensi kepada Dinas Pendidikan dan wali murid SDN Pondok Cina 1. Hasilnya Komisi D DPRD Kota Depok tidak menyetujui relokasi tanpa adanya gedung baru.  

“Fraksi PKS pun tidak setuju, bukan menolak namun kami membela hak anak,” ujar Supriatni kepada Liputan6.com, Senin (14/11/2022).

Supriatni menjelaskan, menyambut baik Pemerintah Kota Depok membangun masjid raya, namun tidak mengorbankan ratusan anak untuk belajar sebelum di relokasi ke lokasi yang sesuai. DPRD Kota Depok telah melayangkan surat terkait permasalahan di SDN Pondok Cina 1.

“Surat sudah dilayangkan dengan ditandatangani ketua DPRD Kota Depok,” jelas Supriatni.

 

 

Ambil Sikap Tegas

Apabila surat tersebut tidak diindahkan maupun dihiraukan Pemerintah Kota Depok, maka DPRD akan mengambil sikap tegas. DPRD Kota Depok meminta Pemerintah Kota Depok dapat segera merespons surat tersebut.

“Jika surat yang dilayangkan Komisi D tidak diindahkan, maka artinya institusi DPRD tidak diorangin, tapi kita jangan suudzon,” ucap Supriatni.

Supriatni mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok dapat segera mengambil keputusan dengan solusi yang terbaik. DPRD Kota Depok memberikan waktu tiga hari terkait surat yang dilayangkan kepada Pemerintah Kota Depok selama tiga hari.

“Jika tidak ada respons kami gelar rapat internal Komisi D dan akan langsung konfirmasi ke Provinsi atau kantor Gubernur,” ungkap Supriatni. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya