Ini Cara Teten Masduki Berantas Korupsi Jabar

Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Teten Masduki menyatakan ada 2 jenis korupsi di Jabar.

oleh Rochmanuddin diperbarui 16 Feb 2013, 20:13 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2013, 20:13 WIB
tetenmasduki130216c.jpg

Korupsi di Jawa Barat disebut-sebut telah mengakar. Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Teten Masduki menyatakan ada 2 jenis korupsi di Jabar.

"Jawa Barat ada 2 jenis korupsi. Pertama, korupsi administrasi dalam pelayanan publik, seperti pungli atau pungutan liar. Kedua, korupsi berbasis anggaran," kata Teten di Lapangan Parakamuncang, Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/2/2013).

Dijelaskan dia, ada 3 cara untuk memberantas 2 jenis korupsi tersebut. Pertama, reformasi birokrasi. Cawagub nomor urut 5 ini bakal menyederhanakan proses perizinan.

"Kita akan lakukan dengan penyederhaan perizinan. Kan Undang-Undang Pelayanan Publik mengharuskan ada mekanisme complain handling atau pengaduan, kalau mereka mengalami maladministrasi. Itu yang akan kita push. Jadi perbaikan pelayanan publik ada complain handling. Ada di provinsi dan kabupaten kota," tuturnya.

Kedua, Teten akan menerapkan roda pemerintahan terbuka, termasuk anggaran Pemprov Jabar. Menurutnya, korupsi berbasis anggaran biasanya sudah diniatkan pelaku. Karenanya, keterbukaan ini menjadi solusi berantas korupsi.

"Saat pembahasan anggaran terutup, elite yang memiliki akses pembuatan pengalokasian APBD bakal lebih leluasa. Kalau open budgeting, masyarakat bisa mengetahui semua," ucapnya.

Ketiga, Teten bakal memberlakukan kebijakan keuangan di seluruh sektor pembangunan. "Jabar itu komplainnya pelayanan paling buruk, kesehatan dan pendidikan, serta kemiskinan. Anehnya pembahasan anggaran tidak menjawab ini," ungkap dia.

Oleh karena itu, lanjut Teten, anggaran dalam tubuh birokrasi yang gemuk akan dilangsingkan. Sehingga, anggaran spesial untuk pelayanan masyarakat jauh lebih besar. (Riz)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya