Survei Lemkapi: Tingkat Kepercayaan Polri Naik Usai Ferdy Sambo Disidang

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) merilis hasil surveinya pada 2 sampai 14 Desember 2022, terkait tingkat kepercayaan Polri.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Des 2022, 02:12 WIB
Diterbitkan 19 Des 2022, 02:12 WIB
6 Terdakwa Perintangan Penyidikan Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di antaranya enam terdakwa kasus perintangan penyidikan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) merilis hasil surveinya pada 2 sampai 14 Desember 2022, terkait tingkat kepercayaan Polri.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan, kepercayaan publik terhadap Polri Naik 71,4 persen. Adapun hal ini lantaran, dianggap berhasil menangani kasus pembunuhan berencana Brigadi J alias Nofriansyah Yoshua Hutabat.

"Angka ini terus menguat bila dibanding hasil survei sebelumnya pada bulan Agustus 2022 yang hanya 56,3 persen," kata Edi melalui keterangan tertulisnya, Minggu, (18/12/2022).

Tak hanya berhasil membawa mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo ke meja hijau, kasus pengungkapan kasus peredaran narkoba yang menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa yang katanya banyak diapresiasi publik.

"Instruksi Kapolri dalam pengoperasian tilang elektronik dan penghentian tilang manual di seluruh Indonesia juga ikut andil meningkatkan kepercayaan publik," kata Edy.

Selain itu, sinergi Polri dan TNI dalam pengamanan kegiatan internasional G20 di Bali ikut menyumbang kenaikan kepercayaan masyarakat hingga mencapai 71,4 persen.

 

Terkait Survei

Adapun, survei yang dilaksanakan Lemkapi pada tanggal 2 sampai 14 Desember 2022, dengan melibatkan 1.000 responden berusia 17 tahun ke atas.

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya