Liputan6.com, Jakarta - Partai Ummat telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur. Sehingga, Partai Ummat dapat menjadi peserta Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat Idrus Sambo. Partai Ummat mendapatkan kabar berdasarkan hasil rapat pleno KPU di Sulawesi Utara dan NTT.
"Alhamdulillaah, hari ini pleno KPU propinsi Sulut dan NTT menyatakan bahwa Partai Ummat adalah MS, memenuhi syarat dalam Verifikasi faktual ulang 23-28 Des 2022, dengan demikian secara defacto, Partai Ummat Lolos sebagai peserta pemilu 2024 nanti, InsyaAllah," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (29/12/2022).
Advertisement
KPU pusat akan mengumumkan secara resmi hasil verifikasi faktual pada Jumat, 30 Desember besok.
"Adapun pengumuman resminya dari KPU pusat, kita tunggu pada besok Jum'at siang tanggal 30 Des 2022, InsyaAllah," kata Sambo.
Apresiasi Kader di Daerah
DPP Partai Ummat pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus DPW dan DPD Sulut dan NTT. Serta semua tim dari DPP dan kader Partai Ummat yang telah berjuang meloloskan partai sebagai peserta pemilu.
"Selamat dan terimakasih juga kepada seluruh sahabat kader, simpatisan dan pengurus DPP, DPW dan DPD se-Indonesia yang telah ikut berpartisipasi, mendukung dan mendoakan lolosnya Partai Ummat menjadi peserta pemilu 2024 nanti," tutup Sambo.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement