Kakorlantas Sebut Masyarakat Masih Belum Sadar ETLE, Sahroni Usulkan Tilang Manual Lagi

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firma Santhyabudi mengatakan, masih banyak masyarakat atau pengendara yang belum sadar ketika adanya kamera tilang elektronik.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jan 2023, 19:40 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2023, 19:40 WIB
Uji Coba Tilang Elektronik di Depok
Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Minggu (11/10/2020). Satlantas Polresta Depok akan memberlakukan sistem tilang elektronik pengendara mobil dan motor 1 November 2020. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firma Santhyabudi mengatakan, masih banyak masyarakat atau pengendara yang belum sadar ketika adanya kamera tilang elektronik.

Hal inilah yang menjadi alasan pihaknya kembali melakukan tilang manual.

"Apakah akan dilakukan berlakukan lagi tilang manual, itu tadi. Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayanya nanti kenapa saya harus pertimbangkan. Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar," kata Firman kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

"Tapi yang ada plat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh. Plat nomornya dicopot, ada yang diganti bahkan beberapa dengan sengaja melanggar," sambungnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan tetap memberikan teguran hingga peringatan kepada para pelanggar atau pengendara yang melakukan hal tersebut seperti mencopot plat nomor kendaraan.

"Tapi sekali lagi, untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," kata Firman.

Meski begitu, jenderal bintang dua ini telah memberikan arahan kepada anggotanya, kehadiran polisi lalu lintas di jalan tidak lah harus melakukan penilangan terhadap para pengendara.

"Jadi kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi, sambil kita lengkapi fasilitas untuk ETLE kita di lapangan," jelas Firman.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menilai penerapan tilang diperlukan sebab banyak masyarakat yang coba mengakali peraturan.

"Dukung kebijakan Kakorlantas yang ingin kembali terapkan tilang manual. Sebab selama pemberlakuan penuh tilang elektronik, banyak masyarakat yang coba mengakali aturan," kata dia.

"Hal seperti ini yang bikin kedisiplinan pengguna jalan jadi jeblok. Jadi ke depan, masyarakat yang masih bandel siap-siap kembali ditilang. Ini semua agar pelaku pengendara kembali normal dan taat kepada aturan," jelas Politikus NasDem itu dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).

 

Awasi Pungli

Namun Sahroni juga menegaskan terkait potensi pungli yang dulu marak dilaporkan oleh masyarakat.

Oleh karena itu dirinya meminta jika ada oknum-oknum yang masih berani lakukan pungli atau tindakan penyelewengan lainnya di jalan, bisa langsung dipecat saja.

"Ini kan kita masih proses adaptasi dan penyesuaian kebijakan. Jadi jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional. Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketauan pungli resiko langsung pecat, biar fair," pungkas Sahroni.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya