Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan Richard Eliezer Pudihang Lumui alias Bharada E sebagai terdakwa, hari ini, Kamis (5/1/2023).
Dalam persidangan itu, terungkap fakta bahwa sebelum beranjak dari rumah Jalan Saguling III, No 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E mengambil senjata api (senpi) Brigadir J yang tersimpan di dashbroad mobil. Sementara Sambo menunggu di lantai 3.
Advertisement
Baca Juga
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso penasaran, bagaimana Bharada E bisa memasuki ruangan Ferdy Sambo dengan keamanan berlapis di rumahnya.
"Kemarin kami ke sana juga kami melihat pintu itu khusus hanya pake finger print. Pertanyaan saya, kenapa saudara lewat tangga dapur sementara itu (ada) finger print. Gimana cara membukanya?" tanya Wahyu dalam persidangan di PN Jaksel.
Bharada E tak menepis bahwa memang tak sembarang orang bisa masuk ke lantai tiga rumah Ferdy Sambo. Dia kemudian menggambarkan saat naik ke lantai tiga melalui tangga dapur.
Bharada E mengaku juga baru tahu sistem keamanannya ketat setelah naik ke atas, sebab selama ini ia jarang ke lantai 3.
"Pada saat tangga dapur ada pintu Yang Mulia yang dibuka harus pakai finger print. Saya awalnya tidak tahu ada finger print di situ," ujar Bharada E.
Bharada E naik ke lantai tiga melalui tangga dapur bukan tanpa alasan. Sebab saat itu kondisi perutnya sedang kosong.
Sewaktu mengambil senjata api milik Brigadir J, Bharada E juga sempat mengambil nasi kotak di depan.
"Karena saat itu sangat lapar Yang Mulia, belum makan. Jadi pikiran saya mau makan atau antar senjata dulu, makanya saya lewat arah dapur Yang Mulia," ucap Bharada E.
"Oh lewat dapur karena saudara dalam keadaan kelaparaan. Tapi akhirnya saudara memutuskan naik ke atas?" tanya Wahyu.
"Naik ke atas antar duluan," ucap Bharada E.
Â
Berangkat Bersama ke Rumah Dinas Duren Tiga
Hakim ketua kembali melemparkan pertanyaan bagaimana cara Bharada E masuk ke pintu lantai 3 rumah Ferdy Sambo, sementara sistem keamanannya ketat.
"Bagaimana cara saudara masuk ke lantai atas?" ujar Wahyu.
Bharada E menjelaskan, ia meminta bantuan Ferdy Sambo yang kebetulan sudah ada di lantai 3. Akhirnya dibukakan Ferdy Sambo dari dalam.
"Terdengar ya? Karena itu suaranya kaya kedap suara pas ke sana. Saudara ketuk dengar Ferdy Sambo?" tanya Wahyu.
"Betul Yang Mulia," ujar Bharada E.
Bharada E kemudian memberikan tas berisi senjata api milik Brigadir J kepada Ferdy Sambo. Selepas itu, ia pergi turun ke toilet.
"Saya berdoa di toilet," ujar Bharada E.
Sesaat kemudian, Bharada E diberitahukan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah menunggu di mobil.
"Saya langsung lari ke depan sempat ambil masker duluan ke arah garasi. Di mobil sudah ada Ibu PC, Bang Ricky, almarhum (Brigadir J), sama Kuat," ujar Bharada E.
"Saudara naik paling terakhir?" tanya Wahyu.
"Siap Yang Mulia dari sisi kiri," ujar Bharada E.
"Apakah di atas sampaikan siapa saja yang ikut ke Duren tiga?" tanya Wahyu
"Tidak disampaikan sama sekali," ujar Bharada E.
Bharada E mengaku sudah memahami tugasnya setibanya di rumah dinas Polri Duren Tiga, Nomor 46 RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan,
"Jarak Saguling ke Duren Tiga tidak terlalu jauh, saat itu di dalam isi kepala suadara sudah terbayang apa sih yang dilakukan di sana?" tanya Wahyu.
"Sudah Yang Mulia," ujar Bharada E.
"Bahwa saudara akan tembak korban?" ucap Wahyu.
"Siap," jawab Bharada E.
"Bahwa saudara akan menembak korban. Oke," ucap Wahyu.
Advertisement