Metro Sepekan: Temuan Jasad Pria Gantung Diri di Bekasi Diduga Bunuh Diri

Penemuan jasad seorang pria dalam kondisi tergantung di sebuah kebun kosong sempat menggegerkan warga Kampung Kelapa 2 RT 03 RW 07, Pedurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.comBam Sinulingga diperbarui 16 Jan 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2023, 11:00 WIB
Petugas Unit Identifikasi Polres Metro Bekasi Kota mengevakuasi jasad pemuda yang diduga bunuh diri di sebuah pohon, Sabtu (14/1/2023).
Petugas Unit Identifikasi Polres Metro Bekasi Kota mengevakuasi jasad pemuda yang diduga bunuh diri di sebuah pohon, Sabtu (14/1/2023). (Dok. Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Jakarta - Penemuan jasad seorang pria dalam kondisi tergantung di sebuah kebun kosong sempat menggegerkan warga Kampung Kelapa 2 RT 03 RW 07, Pedurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui, korban bernama Hasanudin yang berusia 26 tahun. Pemuda yang merupakan warga sekitar tersebut diduga sengaja mengakhiri hidup atau melakukan bunuh diri lantaran dirundung cinta segitiga.

Menurut Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono, penemuan korban bermula saat seorang saksi yang hendak berangkat kerja, melintas di TKP sekira pukul 06.30 WIB pada Sabtu 14 Januari 2023.

Saksi melihat korban yang mengenakan kaos berwarna merah, tergantung di pohon dukuh di kebun kosong milik warga dan langsung memanggil warga lainnya, sekaligus memberitahukan ke orangtua korban dan pihak kepolisian.

Kemudian, polisi menyatakan, apartemen milik korban mutilasi Bekasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang berada di Taman Rasuna telah dijual kepada Ecky Listiantho (34) pada 2019. Penjualan tersebut pun dinyatakan sah oleh pengadilan.

Meski begitu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy tidak menyebutkan secara jelas berapa harga jual apartemen yang dibeli oleh tersangka pembunuhan disertai mutilasi itu beserta alasan Angela menjual apartemennya.

Namun, menurut Resa, dalam proses kepemilikan dari Angela kepada Ecky, dinyatakan sah oleh pengadilan sejak Februari 2021.

Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait Putri Candrawathi yang kembali diperiksa sebagai terdakwa atas kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu 11 Januari 2023.

Istri Ferdy Sambo itu menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Saat sidang, isak tangis Putri pecah saat menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J sewaktu di Magelang.

Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menggali dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. Namun, Wahyu meningatkan kepada Putri Candrawathi untuk tak membeberkan secara gamblang.

Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

1. Pemuda di Bekasi Tewas Gantung Diri, Diduga Terlibat Cinta Segitiga

Ilustrasi bunuh diri (Istimewa)
Ilustrasi bunuh diri (Istimewa)

Warga Kampung Kelapa 2 RT 03 RW 07, Pedurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan jasad sesosok pria dalam kondisi tergantung di sebuah kebun kosong.

Korban diketahui bernama Hasanudin yang berusia 26 tahun. Pemuda yang merupakan warga sekitar tersebut diduga sengaja mengakhiri hidup lantaran dirundung cinta segitiga.

Kapolsek Bantargebang, Kompol Samsono mengatakan penemuan korban bermula saat seorang saksi yang hendak berangkat kerja, melintas di TKP sekira pukul 06.30 WIB.

Saksi melihat korban yang mengenakan kaos berwarna merah, tergantung di pohon dukuh di kebun kosong milik warga. Saksi pun langsung memanggil warga lainnya, sekaligus memberitahukan ke orangtua korban dan pihak kepolisian.

"Ada info dari masyarakat ada orang gantung diri di pohon. Kita lalu kesana mengecek dan ternyata benar ada seorang laki-laki dengan umur sekitar 26 tahun yang gantung diri," ujar Samsono di lokasi, Sabtu 14 Januari 2023.

 

Selengkapnya...

2. Apartemen Milik Korban Mutilasi Sah Dimiliki Tersangka Ecky

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Polisi menyatakan, apartemen milik korban mutilasi Bekasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang berada di Taman Rasuna telah dijual kepada Ecky Listiantho (34) pada 2019. Penjualan tersebut pun dinyatakan sah oleh pengadilan.

"Apartemen Angela dijual kepada Ecky pada 2019. Kemudian pada Juni 2019 terjadi akad dan serah terima kunci apartemen," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy, Selasa 10 Januari 2023.

Resa tidak menyebutkan secara jelas berapa harga jual apartemen yang dibeli oleh tersangka pembunuhan disertai mutilasi itu beserta alasan Angela menjual apartemennya.

Namun, dalam proses kepemilikan dari Angela kepada Ecky, dinyatakan sah oleh pengadilan sejak Februari 2021. "Februari 2021 hasil putusan pengadilan mengesahkan pemilik apartemen Taman Rasuna Said Tower 1 Nomor 33A adalah milik tersangka," ujar dia.

Pada Januari 2019 korban mutilasi Angela sempat mengundang pelaku dalam peringatan satu tahun anaknya yang telah meninggal akibat jatuh dari apartemen di Taman Rasuna. Di saat yang sama pula, Angela menawarkan apartemennya kepada Ecky.

 

Selengkapnya...

3. Delapan Pengakuan Terkini Putri Candrawathi di Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi akan mengikuti sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Dalam sidang tersebut Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada Rabu 11 Januari 2023, Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa atas kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo itu menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Saat sidang, isak tangis Putri pecah saat menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J sewaktu di Magelang.

Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menggali dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. Namun, Wahyu meningatkan kepada Putri Candrawathi untuk tak membeberkan secara gamblang.

"Kapan saudara sadar Yoshua masuk ke ruang saudara," kata Wahyu bertanya.

Putri menceritakan, posisinya sedang tertidur. Terdengar suara pintu terbuka keras.

"Kayak grukk gitu terus saya membuka mata saya," jawab Putri sambil menangis.

"Gak perlu diceritakan semua, saya cuma pengen tahu waktunya, kan saudara sudah memberikan keterangan kemarin," timpal Wahyu.

"Yoshua sudah ada di dekat kaki saya," ucap Putri.

"Oke. Kemudian seperti saudara terangkan di keterangan saudara kemarin saat menjadi saksi," Wahyu menjelaskan.

Singkat cerita, Putri mentatakan, ia terjatuh dalam posisi terduduk. Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Susi berusaha menyadarkan.

 

Selengkapnya...

Fenomena Bunuh Diri di Gunungkidul
Infografis mengenai kenali faktor-faktor risiko bunuh diri
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya