Keluarga Sebut Lukas Enembe Punya Penyakit Komplikasi, Minta KPK Buka Akses Jenguk

Elius mengatakan sang kakak, Lukas Enembe, memang memiliki penyakit komplikasi, seperti ginjal, jantung dan diabetes.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jan 2023, 08:52 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2023, 08:52 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe Resmi Huni Rutan KPK
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe saat masuk mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar membuka akses bagi keluarga dan pengacara untuk bisa menjenguk Lukas yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"Kami keluarga hingga pengacara tidak bisa bertemu dengan bapak Lukas Enembe. Kami ke rumah sakit untuk melihat kondisi bapak tapi akses pun susah. Belum lagi penyidik KPK tidak memberikan update," kata Elius Enembe saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Adik Lukas Enembe tersebut pada Rabu, 18 Januari 2023 mengunjungi Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, bersama anggota keluarga lainnya untuk bertemu Lukas.

Elius mengatakan sang kakak, Lukas Enembe, memang memiliki penyakit komplikasi, seperti ginjal, jantung dan diabetes.

"Kemarin kita pihak keluarga dapat keterangan dari pimpinan rumah sakit bahwa bapak itu sakit kronis ginjal. Saat ini bapak juga pakai popok dan kencing di atas tempat tidur, ini sangat prihatin," kata dia.

Elius menerangkan saat ini Lukas Enembe masih menjabat sebagai Gubernur Papua mengingat belum ada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menonaktifkan dirinya.

Di tempat yang sama, Dokter Pribadi Lukas Enembe, Anton Tony Motte, mengatakan dirinya telah bertemu dengan komite medik RSPAD Gatot Soebroto. Saat ini Lukas masih menjalani perawatan di paviliun Gatot Subroto.

"Dari penjelasan dokter RSPAD dijelaskan bahwa Lukas Enembe perlu dirawat. Pasalnya mengalami penyakit komplikasi seperti stroke, gagal ginjal kronis, diabetes melitus dan hipertensi. Dan saat ini Lukas Enembe  menjalani perawatan hingga beberapa waktu ke depan," terangnya.

 

KPK Anggap Kondisi Lukas Enembe Sehat

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe Resmi Huni Rutan KPK
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kondisi fit dan layak menjalani pemeriksaan, bahkan hingga persidangan, meskipun dia mengalami pembantaran penahanan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

"Dalam konteks pemeriksaan, sebenarnya bisa dilakukan, karena hasil dari asesmen IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sudah sangat jelas ya. Artinya, dia bisa diperiksa pada proses penyidikan maupun penuntutan, bahkan sampai ke persidangan itu bisa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. 

Ali menjelaskan pembantaran penahanan terhadap Lukas Enembe dilakukan karena yang bersangkutan mengeluhkan kondisi kesehatannya.

Oleh karenanya, lembaga anti rasuah itu kemudian membantarkan Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan secara mendalam, sehingga tidak ada keraguan soal kondisi kesehatan saat dia diperiksa penyidik.

Infografis Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya