Bripka Madih Polisi yang Diperas Polisi Sudah Mengundurkan Diri, Sejak Dirinya Sakit Hati

Pengunduran diri Bripda Madih sempat ditentang oleh Kapolres Jakarta Timur itu. Bahkan mendapat dukungan untuk tetap bertahan di institusi kepolisian.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Feb 2023, 10:10 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2023, 10:10 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
Ilustrasi kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara yang viral lantaran diperas oleh oknum anggota Polda Metro Jaya kasus penyerobotan lahan orang sudah mengundurkan diri. Pengunduran dirinya diambil semenjak kasus polisi peras polisi tersebut bergulir yang membuat ia kecewa.

"Iya, sudah lama itu, semenjak sakit nih, sakit hati, semenjak kecewa," kata Madih saat dihubungi, Minggu (5/2/2023).

Perihal pengunduran diri dari polisi itu disebutnya, sekitar tiga bulan lalu. Pada saat itu pun dirinya mengaku sudah bertemu dengan pihak Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.

"Pengunduran dirinya itu kemarin kita sudah ketemu dengan Timur 1 (Kombes Pol Budi Sartono), Timur 1 datang sama kita, beliau menanyakan, 'Di apa benar kamu mengundurkan diri? tapi jangan dijawab sekarang, saya nanya tapi jangan dijawab sekarang. Kata Timur 1, Kapolres. Beliau mau ke tanah suci dulu, nanti biar saya doakan biar urusan kamu sukses, biar pengunduran diri kamu dibatalkan," imbunya.

Di sisi lain, perihal pengunduran diri Madih sempat ditentang oleh Kapolres Jakarta Timur itu. Bahkan mendapat dukungan untuk tetap bertahan di institusi kepolisian.

"Saya berharap kamu jangan sampai lah, dibatalin lah, timur, Bapak Kombes Budi Sartono, dia orang baik itu, makanya ente tulis tuh. Ini alhamdulillah, Pak Madih sekarang banyak dukungan dari pimpinan, dari Kapolres Jakarta Timur," katanya lagi.

Sebelumnya, protes Bripka Madih ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas itu, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki. Tak hanya uang ratusan juta rupiah, penyidik juga disebutkan meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

Adapun oknum polisi yang melakukan tindak pemerasan itu merupakan pensiunan kepolisian sejak tahun lalu.

"Kemudian penyidiknya yang disebutkan atas nama TG, merupakan purnawirawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2).

Merujuk pada pengakuan Bripka Madih, TG yang kala itu masih bertugas sebagai penyidik disebut menangani perkara yang dilaporkan pada tahun 2011 oleh Halimah, ibu Madih. Dia dituding meminta jatah Rp100 juta.

"Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022," sebutnya.

 

Akan Dikonfrontasi

Trunoyudo mengatakan, penyidik akan melakukan konfrontasi terhadap Madih dan TG. "Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas," ucapnya.

Di sisi lain, Trunoyudo juga menyebut pengusutan kasus yang dilaporkan orang tua Bripka Madih sampai saat ini masih berjalan. Belasan saksi telah dimintai keterangan.

"Jadi tidak benar kasus ini terhenti atau tidak dilakukan perkembangan, 16 Saksi diperiksa, termasuk saksi pembeli dan juga satu terlapor dalam hal ini atas nama Mulih," kata Trunoyudo.

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya