Terkait Pasokan DMO Minyak Goreng Persiapan Jelang Ramadan, Menko Marves Gelar Rapat dengan Mendag

Menko Luhut juga meminta agar Kemendag, Kemenperin, dan Indonesia National Single Window (INSW) untuk mendepositokan 66% hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini dan tidak dapat langsung digunakan.

oleh stella maris diperbarui 08 Feb 2023, 15:07 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2023, 14:46 WIB
Menko Luhut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan/Istimewa.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan melangsungkan Rapat Koordinasi (rakor) dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada Senin (6/2). Rapat tersebut berkaitan dengan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng yang disebabkan berkurangnya pasokan Domestic Market Obligation (DMO). 

Dalam rapat tersebut, Menko Luhut meminta kepada Kemendag untuk memastikan peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50% hingga Lebaran pada April 2023. 

"Alokasi per perusahaan ditentukan berdasarkan rata-rata kinerja ekspor  perusahaan selama Oktober-Desember 2022 secara proporsional dan kepatuhan masing-masing perusahaan terhadap pemenuhan DMO," ujar Menko Luhut.

Selain itu, Menko Luhut juga meminta agar Kemendag, Kemenperin, dan Indonesia National Single Window (INSW) untuk mendepositokan 66% hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini dan tidak dapat langsung digunakan. Pencairan deposito akan dilakukan secara bertahap sejak 1 Mei dan diberikan melihat kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban DMO. 

Kemenko Marves
Menko Luhut gelar rakor terkait kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng yang disebabkan berkurangnya pasokan Domestic Market Obligation (DMO)/Istimewa.

Menko Luhut menjabarkan akan diberikan ruang pencairan deposito lebih cepat, bagi perusahaan yang harus memenuhi kontrak yang sudah ada. Namun hak ekspor yang dimiliki tidak mencukupi meski telah memenuhi tambahan DMO.

Di samping itu, Menko Luhut menegaskan kepada seluruh instansi yang terkait seperti Satgas Pangan, Kemendag, Kemenperin untuk melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) dan hasil temuan di lapangan terhadap pelaksanaan distribusi terutama masa menjelang Ramadan dan Lebaran.

"Saya minta segala bentuk pelanggaran dapat ditindak tegas. Kemendag mohon untuk meningkatkan insentif pengali minyak kita menjadi 1,5 dan 1,75 untuk kemasan bantal dan pouch/botol untuk menjaga gap dengan minyak curah tetap menarik. Di tengah situasi yang ada, komunikasi menjadi kunci. Masyarakat harus diberikan informasi yang seluas mungkin terhadap kondisi yang sebenarnya masih terjaga dan melaporkan jika terjadi pelanggaran di lapangan. Saya minta Kemendag dan Satgas Pangan membuka jalur hotline yang dapat dihubungi dan ditindaklanjuti laporannya," ujar Menko Luhut.

Selanjutnya, Kemenko Marves bersama Kemendag, Kemenperin, dan BPKP akan melakukan penghitungan di kemudian hari yang lebih rinci terkait rasio pengali, kewajiban DMO, harga DPO, pencairan deposito hingga akhir tahun, dan menyusun langkah-langkah kebijakan lain, guna mengantisipasi kejadian yang sama terulang kembali. Selain itu juga akan melakukan rapat rutin terkait minyak goreng sehingga kebijakan terkait dievaluasi dan diputuskan dalam rapat rutin, sebelum disosialisasikan ke publik.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya