Polisi Telusuri Asal Pedang Anggar yang Dipakai Pengemudi Fortuner untuk Rusak Mobil Brio

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, telah memeriksa GR atas kasus perusakan mobil. Kepada penyidik, tersangka mengaku membeli airsoft gun mainan via online.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Feb 2023, 10:10 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2023, 10:10 WIB
Viral Video Pengemudi Fortuner Rusak Mobil Brio di kawasan Office 8 Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel).
Viral Video Pengemudi Fortuner Rusak Mobil Brio di kawasan Office 8 Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel). (Twitter @sirajapadoha)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyita barang bukti berupa airsoft gun mainan dan pedang anggar dari tangan Pengemudi Toyota Fortuner Giorgio Ramadhan alias GR (24). Asal-usulnya kini ditelusuri.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, telah memeriksa GR atas kasus perusakan mobil. Kepada penyidik, tersangka mengaku membeli airsoft gun mainan via online.

Ade Ary mengatakan, GR turut memberikan bukti pembelian airsoft gun mainan kepada penyidik.

"Berdasarkan hasil keterangan GR Kalau ini (pistol) dibeli dari toko online tanggal 24 Desember, dan dia menunjukkan bon pembelian harganya Rp 300 sekian ribu," kata Ade Ary dalam keterangannya dikutip Selasa (14/2/2023).

Sedangkan, pedang anggar didapat dari temannya. GR saat itu menitip kepada temannya yang berada di luar negeri.

"Ini yang masih kami dalami asal usulnya, ini (pedang anggar) dibeli dari luar negeri, beliau beli dari temannya," ujar dia.

Ade Ary menerangkan, barang-barang yang diamankan pasti diteliti lebih lanjut. Pihaknya akan memeriksa secara laboratoris, baik senjata airsoftgun mainan maupun pedang anggar.

"Tetep kami dalami, barang bukti yang kami amankan ini," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ditetapkan Tersangka

Polisi menetapkan Giorgio Ramadhan alias GR (24) sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan. GR merupakan pengemudi Toyota Fortuner yang menabrak mobil Brio di bilangan Jakarta Selatan.
Polisi menetapkan Giorgio Ramadhan alias GR (24) sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan. GR merupakan pengemudi Toyota Fortuner yang menabrak mobil Brio di bilangan Jakarta Selatan. (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com).

Pengemudi Toyota Fortuner Giorgio Ramadhan alias GR (24) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus perusakan Mobil Brio.

Ade Ary menerangkan, kejadian bermula saat korban Ari Widianto yang merupakan pengemudi taksi daring sedang berkendara dari arah Bundaran Senayan menuju Senopati.

Saat itu, kendaraaan korban berpapasan dengan mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh GR di dekat Apartemen.

"Mobilnya tersangka masuk ke jalan yang dilalui oleh korban," ujar Ade Ary.

Ade Ary menerangkan, korban mencoba mengingatkan pengemudo Toyota Fortuner dengan melambaikan tangan sambi membunyikan klakson.

"Kepada mobilnya tersangka bahwa salah jalan, kamu salah jalan sambil memberikan dim tiga kali," ujar Ade Ary.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya