Liputan6.com, Jakarta - Kasus tewasnya Taruna Politeknik Pelayaran Surabaya, MRFA akibat dugaan penganiayaan senior berbuntut panjang. Komisi X DPR RI pun mendesak pembentukan tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami mendesak pembentukan tim investigasi untuk mengusut budaya kekerasan di Politeknik Pelayaran Surabaya yang mengakibatkan tewasnya salah satu taruna. Kami mendapat laporan jika kasus ini bukanlah satu-satunya kasus yang pernah terjadi,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Rabu (15/2/2023).
Untuk diketahui MRFA tewas dengan luka lebam di sekujur badannya pada Senin (6/2/2023) di kamar mandi Politeknik Pelayaran Surabaya. Mahasiswa semester I diduga menjadi kekerasan seniornya. Muhammad Yani, ayah korban yang melihat kejanggalan pada kematian anaknya kemudian melapor ke Polsek Gununganyar. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan AF, senior korban sebagai tersangka penganiayaan.
Advertisement
Huda mengungkapkan mendapatkan laporan dari berbagai kelompok masyarakat terkait kasus tewasnya MRF. Menurutnya harus ada tim khusus untuk melakukan investigasi yang bertugas mengusut penyebab dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya Rio.
Baca Juga
“Meskipun sudah ada seorang tersangka tetapi dari laporan yang masuk ke kami banyak kejanggalan seperti apakah hanya satu orang saja yang menganiaya Rio sampai tewas ataukah ada aktor-aktor lain yang terlibat tetapi tidak sengaja ditutupi,” tukasnya.
Selain itu, kata Huda tim investigasi harus menyelidiki bagaimana peran dan tanggungjawab dari pengelola kampus. Sebab ada kemungkinan kekerasan yang terjadi antara senior ke junior di Politeknik Pelayaran Surabaya bagian tradisi kampus sengaja dipelihara dengan alasan-alasan tertentu.
“Maka sudah selayaknya jika pihak pengelola kampus juga ikut bertanggung jawab atas insiden yang menimpa Rio. Kalau ternyata benar kekerasan senior ke junior adalah tradisi maka harus ada evaluasi besar-besaran terhadap penyelenggaraan pendidikan di Politeknik Pelayaran Surabaya,” katanya.
Politikus PKB ini pun mendesak agar rencana integrasi sekolah-sekolah kedinasan yang dikelola kementerian/lembaga di luar Kemendikbud Ristek segera direalisasikan. Menurutnya hanya dengan cara ini upaya memutus budaya kekerasan di lingkungan sekolah kedinasan bisa dilakukan.
“Kasus tewasnya taruna Rio yang diduga dianiaya seniornya menjadi bukti kesekian kalinya jika ada model pendidikan maupun tradisi kekerasan di sekolah-sekolah kedinasan yang dikelola kementerian/lembaga (K/L) di luar Kemendikbud Ristek. Maka sudah waktunya rencana integrasi sekolah kedinasan di bawah Kemendikbud Ristek direalisasikan,” pungkasnya.
Tetapkan Tersangka
Seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya (Poltekpel Surabaya), AJP (19), warga Jalan Banyu Urip Surabaya, ditetapkan menjadi tersangka lantaran telah menganiaya juniornya, MRFA (20) warga Bangsal Mojokerto, hingga tewas.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih menyatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa 12 saksi atas dugaan penganiayaan senior ke junior di kampus tersebut.
"Akhirnya kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujarnya, Kamis (9/2/2023).
Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Minggu (5/2/2023) pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban diajak empat seniornya yang salah satunya adalah tersangka dari ruang makan asrama ke toilet.
Korban langsung mendapat penganiayaan dengan cara dipukul beberapa kali di bagian perut dan wajahnya hingga terdapat luka luar di bibir bawah dan dagunya.
"Saat mendapat pukulan dari tersangka ke arah perut, korban langsung terjatuh," ujar Fakih.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin (6/2/2023) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap jenazah korban penyebab utama korban meninggal dunia karena luka di perut.
"Penyebab meninggalnya korban karena sakit di ulu hati," ungkap Fakih.
Advertisement