KPK Cari Unsur Korupsi dari LHKPN Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy

Nawawi meminta Isnaini untuk menemukan adanya unsur korupsi dalam transaksi mencurigakan milik Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy.

oleh Fachrur RozieNila Chrisna Yulika diperbarui 24 Feb 2023, 16:00 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2023, 16:00 WIB
Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)
Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut pihaknya sudah memerintahkan Direktur Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) Isnaini untuk mengklarifikasi harta Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio.

Nawawi meminta Isnaini untuk menemukan adanya unsur korupsi dalam transaksi mencurigakan milik Rafael. Jika benar ada indikasi korupsi, Nawawi meminta agar tim lembaga antirasuah menyelidikinya.

"Kita sudah meminta Direktur LHKPN pak Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN yang bersangkutan. Tidak sekedar memanggil tapi jika perlu didatangi. Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan," ujar Nawawi dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).

Sebelumnya, KPK menyebut harta kekayaan yang dimiliki pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tidak sesuai dengan profilnya. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).

Pahala mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi terkait harta kekayaan yang dimiliki. Menurut Pahala, pihaknya ingin mendalami apakah ada harta kekayaan lain yang tak dilaporkan Rafael.

"Target kita yang pertama, mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang tidak dilaporkan. Makanya kita ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) kalau melihat ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilaporkan, kita ke asosiasi asuransi, asuransi kalau dia punya polis miliaran yang tidak dilaporkan, kita ke Bursa Efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang tidak dilapor," Pahala menambahkan.

Menurut Pahala, pemanggilan terhadap Rafael dilakukan untuk mencari tahu asal muasal harta tersebut. Pahala mengatakan bisa saja harta yang dilaporkan tersebut merupakan harta warisan atau hibah.

"Yang kedua, kita lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi)," kata Pahala.

Sebelumnya, Pahala Nainggolan menyampaikan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan akan memeriksa sumber harta kekayaan Rafael selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sudah bergerak, saya sudah suruh untuk dimintai klarifikasi," tutur Pahala di Gedung KPK, Kamis (23/2/2023).

Menurut Pahala, KPK akan melakukan pemeriksaan sumber harta kekayaan Rafael yang nilainya puluhan miliar tersebut.

"Nah mungkin yang akan kita lakukan segera melakukan pengecekan detailnya, datangnya dari mana,” jelas dia.

 

Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo

Ayah Mario Dandy dicopot
Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo, ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy. (Liputan6.com/ Ist)

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy ternyata meluas hingga membuat ayahnya yang merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, sampai dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Tidak hanya kasus penganiayaan itu, tetapi kekayaan yang sering dipamerkan Mario Dandy di media sosialnya juga turut membuat Sri Mulyani menginstruksikan pemeriksaan harta ayahnya tersebut.

Kabar pencopotan Rafael Alun Trisambodo tersebut diumumkan langsung oleh Sri Mulyani secara virtual di Kantor Ditjen Pajak Jakarta pada Jumat (24/2/2023). Pencopotan jabatan itu berdasarkan dari Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.

Melansir Antara, Sri Mulyani pun memberikan intruksinya kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta dari Rafael alun Trisambodo. Mengingat kasus anaknya Mario Dandy viral di medsos dan dugaan harta kekakayaan yang tidak biasa menjadi perhatian masyarakat.

"Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta RAT," ujar Sri Mulyani.

Pihaknya pun meminta agar proses pemeriksaan tersebut bisa dilakukan secara detail dan teliti. Terutama untuk bisa menetapkan hukuman disiplin yang jelas untuk ditetapkan kepadanya.

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," ucapnya.

Meskipun jabatan dari RAT sudah dicopot, tetapi status Rafael masih merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara seperti mengutip dari Antara.

Adapun Rafael Alun Trisambodo sendiri selaku ayah dari Mario Dandy pelaku penganiayaan anak GP Ansor membuat sebuah video permintaan maaf atas kasus yang dilakukan oleh anaknya tersebut.

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan keluarga besar Gerakan Pemuda (GP) Ansor," ujar Rafael.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya