Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkejut dengan kebijakan pemerintah provinsi (pemprov) setempat terkait aktivitas sekolah untuk SMA dan SMK yang dimulai lebih awal pukul 05.00 WITA.
Dikutip dari Antara, Selasa (28/2/2023), Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna menuturkan, tidak pernah ada pembicaraan pihak pemprov dengan DPRD NTT mengenai kebijakan itu. Kemudian tiba-tiba kebijakan itu sudah diberlakukan di beberapa SMA/SMK sederejat di Kota Kupang.
Baca Juga
"Jujur, kami dari dari DPRD kaget dengan kebijakan ini,” kata dia.
Advertisement
Inche mengatakan, jam sekolah di Indonesia berkisar antara 6.30-08.30 pagi. “Saat ini kegiatan belajar mengajar di Indonesia termasuk yang paling pagi mulainya dibandingkan sekolah di seluruh dunia,” tutur dia.
Inche menambahkan, ada banyak riset yang menyebutkan kalau waktu sekolah yang terlalu awal diduga berpotensi mengurangi waktu tidur anak dan ini berisiko lebih besar ganggu kesehatan mental anak yang sekolah.
Inche mengatakan sudah mendapat laporan dari Komisi V DPRD NTT yang membidangi pendidikan. Pada Rabu, 1 Maret 2023, DPRD NTT bersama dinas pendidikan akan menggelar rapat untuk mendapatkan informasi seputar kebijakan yang kini jadi polemik di masyarakat itu.
Inche berharap kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi WITA di NTT kembali ditinjau. Selama proses peninjauan, jadwal sekolah dikembalikan seperti yang berlaku selama ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Sebelumnya, saat bertemu dengan Dinas Pendidikan NTT dan sejumlah kepala sekolah dan guru SMA sederahat, Gubernur NTT Viktor B.Laiskodat meminta supaya aktivitas sekolah khusus SMA dan SMK di NTT mulai lebih awal pukul 05.00 WITA. Pernyataan Gubernur Laiskodat diviralkan melalui media sosial. Kini menjadi perdebatan di masyarakat, terutama kalangan akademisi dan pengamat pendidikan.
Siswa SMA di NTT Masuk Jam 5 Pagi Bikin Kaget, DPRD: Kami Belum Diajak Komunikasi Terkait Kebijakan Ini
Sebelumnya, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku belum diajak komunikasi terkait kebijakan pemerintah provinsi setempat terkait akvitas sekolah untuk SMA dan SMK yang dimulai lebih awal pukul 05.00 WITA.
Selain itu, DPRD NTT menyatakan, kebijakan pemerintah tersebut juga mengagetkan. Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna menyampaikan hal tersebut menanggapi polemik kebijakan dari Pemerintah Provinsi NTT yang baru disampaikan lisan oleh aktivitas sekolah dimulai pukul 05.00 WITA dan aktivitas belajar mengajar dimulai pukul 06.30 WITA.
“Kebijakan ini memang mengagetkan kita semua dan DPRD juga belum diajak komunikasi terkait kebijakan ini,” ujar Inche, di Kupang, dikutip dari Antara, Selasa (28/2/2023).
Ia menuturkan, tidak pernah ada pembicaraan pihak pemerintah provinsi dengan DPRD NTT mengenai aturan itu dan tiba-tiba aturan tersebut sudah diberlakukan di beberapa SMA/SMK sederajat di Kupang, NTT. “Jujur, kami dari DPRD kaget dengan kebijakan ini,” kata dia.
Advertisement
DPRD dan Dinas Pendidikan Bakal Gelar Rapat 1 Maret 2023
Inche menuturkan sudah mendapatkan laporan dari Komisi V DPRD NTT yang membidangi pendidikan. Pada Rabu,1 Maret 2023, DPRD bersama dinas pendidikan akan menggelar rapat untuk mendapatkan informasi seputar kebijakan yang kini jadi polemik di masyarakat itu.
Inche menilai, jam masuk sekolah di Indonesia berkisar antara 6.30-8.30 pagi. “Saat ini, kegiatan belajar mengajar di Indonesia termasuk yang paling pagi mulainya dibandingkan sekolah di seluruh dunia,” tutur dia.
Inche menuturkan, ada banyak riset yang menyebutkan waktu sekolah yang terlalu awal diduga berpeluang mengurangi waktu tidur anak dan ini berisiko lebih besar menganggu kesehatan mental anak yang sekolah.
Inche berharap kebijakan sekolah mulai pukul 05.00 WITA di NTT itu kembali ditinjau dan selama proses peninjauan, jadwal sekolah dikembalikan seperti yang berlaku selama ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Ombudsman NTT Minta Kaji Ulang
Sebelumnya, Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton, meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Darius sendiri bertanya-tanya alasan apa sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengalihkan jam masuk sekolah dari mulai 07.15 Wita menjadi 05.00 Wita.
"Tentunya ada urgensinya kenapa sehingga membuat kebijakan itu dari semula jam 07.15 Wita menjadi jam 05.00 W. Urgensi itu perlu dijelaskan oleh pemerintah provinsi," ujarnya.
Darius juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut tentunya sangat berdampak luas, karena harus ada korelasi lagi dengan bagaimana aparat keamanan pagi-pagi di jalan.
Dia pun mengatakan kebijakan itu akan mulai diujicobakan pada 10 sekolah tersebut terdiri dari lima SMA yakni SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 5 dan SMA 6, sedangkan empat SMK terdiri dari SMK 1, SMK 2, SMK 3 dan SMK 4 yang ada di Kota Kupang.
Namun mulai Selasa (28/2/2023) pagi tadi, lanjutnya, sudah ada sekolah yang menerapkan kebijakan itu yakni di SMA Negeri 1 Kota Kupang dan SMK 5 Kupang.
Advertisement