Liputan6.com, Jakarta - Tersangka M Ecky Listiantho menjalani rangkaian rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Angela Hindriati (54) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/3). Ada kurang lebih 60 adegan yang diperagakan pada rekonstruksi kasus pembunuhan ini.
Diperlihatkan adegan Ecky membunuh Angela dengan cara dicekik. Pembunuhan itu terjadi di apartemen korban di Taman Rasuna, Wisma Johar, Tower 1 Nomor 33A pada 25 Juni 2019.
Sekitar pukul 00.00 tengah malam, Ecky dan Angela cekcok karena masalah hubungan asmara. Ecky dan Angela telah menjalin hubungan asmara sebelum Ecky menikah pada 10 Februari.
Advertisement
Angela yang kecewa tidak dinikahkan, dianggap Ecky bisa menganggu hubungan dengan istrinya saat ini. Apalagi Angela pernah diam-diam mendatangi rumah orang tua Ecky di Bandung pada 22 Februari 2022.
Pada saat cekcok, Angela mengancam akan membuka hubungannya kepada keluarga Ecky. Mendengar ancaman itu, Ecky lantas mendorong Angela sampai terjatuh.
Mencekik
Dalam adegan yang diperagakan, Ecky menindih dan menduduki tubuh Angela di atas kasur. Kemudian, kedua tangan Ecky memegang leher Angela dan mencekiknya. Kondisi tubuh angela menggantung ke bawah.
Setelah membunuh, Ecky sempat istirahat di apartemen korban. Jenazah korban dipindahkan dari tempat tidur ke lantai dengan posisi tengkurap.
Advertisement
Hilangkan Bau Jenazah
Ecky juga membeli kopi dan menaruh di empat mangkok untuk menghilangkan bau jenazah. Dua ditaruh di lantai, satu di meja rias dan satu di atas rak pakaian.
Pada pukul 11.00, Ecky akhirnya meninggalkan apartemen Angela dan kembali ke kontrakannya di daerah Rawamangun, Jakarta Timur.
Sumber:Â Ahda Bayhaqi/Merdeka.com