Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Jokowi: Itu Sebuah Kontroversi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024, menimbulkan pro kontra serta kontroversi di masyarakat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Mar 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2023, 13:00 WIB
Banner Infografis Jokowi Minta Menteri Setop Bicarakan Penundaan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Jokowi Minta Menteri Setop Bicarakan Penundaan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024, menimbulkan pro kontra serta kontroversi di masyarakat. Pemerintah, kata dia, mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk banding atas putusan tersebut.

"Memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra. Tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," jelas Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Bandung Jawa Barat, Senin (6/3/2023).

Dia pun mendukung agar tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan. Terlebih, kata Jokowi, anggaran untuk Pemilu 2024 sudah disiapkan.

"Ya kan sudah saya sampaikan bolak-balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik," ujarnya.

"Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan," sambung Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


DPR Panggil KPU

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Bahas Kasus-Kasus Pertanahan Bersama DPR
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat rapat kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Rapat tersebut membahas kasus-kasus pertanahan. (Lipuran6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Komisi II DPR akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan tahapan Pemilu 2024. Komisi II akan menggelar rapat untuk membahas masalah tersebut.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa banding yang diajukan KPU terhadap putusan PN Jakarta Pusat itu tepat.

"Ya, kami akan panggil KPU karena mereka mau banding, cuma bandingnya harus tepat," ujar Doli kepada wartawan, Kamis 2 Maret 2023.

DPR akan meminta KPU untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak terganggu. Doli ingin KPU memastikan pemilu tidak dapat ditunda.

"Nanti makanya kami akan memanggil KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk memastikan persiapan jalan terus," ujarnya.

Infografis PN Jakarta Pusat Perintahkan Penundaan Pemilu 2024, Respons KPU dan KY. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis PN Jakarta Pusat Perintahkan Penundaan Pemilu 2024, Respons KPU dan KY. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya