Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa Gregorius Alex Plate (GAP), adik dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah mengembalikan uang sebesar Rp534 juta terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
"Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GHP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak. Namun yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta, itu sudah dikembalikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Menurut Kuntadi, penyidik tetap mendalami keterlibatan Gregorius Alex Plate meski telah mengembalikan uang Rp534 juta.
Advertisement
"Penyerahan uang Rp500 juta penyerahan sukarela yang bersangkutan, bahwa dirinya mengakui pada periode tersebut dirinya menerima fasilitas dari BAKTI," jelas dia.
Adapun terkait materi pemeriksaan Gregorius Alex Plate, lanjut Kuntadi, pihaknya tidak dapat membeberkan banyak ke publik. Yang pasti, penyidik menggali peran dari adik Menkominfo itu dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Apakah itu berpotensi mendudukkan dia jadi tersangka makanya itu masih kita dalami perannya seperti apa," Kuntadi menandaskan.
Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Johnny G Plate 15 Maret 2023 Buntut Dugaan Korupsi BTS
Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana untuk meminta keterangan atau memanggil kembali Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.
Adapun pemanggilan ini terkait dugga kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS 4G) dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo pada periode 2020-2022.
Menkominfo Johnny G Plate dijadwalkan akan dimintai keterangan kembali terkait kasus tersebut pada Rabu, 15 Maret 2023.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, selain melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Johnny Plate, Kejagung juga berencana untuk memberikan informasi perkembangan penanganan perkara baru.
"Nanti jam 10 kami ada presskon juga terkait perkembangan penanganan perkara baru," ucap Ketut.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan selama 9 jam dan dicecar sebanyak 51 pertanyaan terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI ini.
Johnny sempat mengutarakan harapannya agar proyek BTS 4G BAKTI Kominfo dapat terus berjalan dan bermanfaat bagi masyarakat luas, setelah dirinya menjalani pemeriksaan selama 9 jam.
Saya tentu berharap proses ini berjalan lancar dan selesai tepat waktu," kata Johnny G. Plate di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan sebagaimana dikutip dari kanal News Liputan6, Selasa (14/2/2023).
Johnny menyatakan, dirinya tentu menghormati proses hukum berjalan dan diberlakukan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ini.
Advertisement