Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani merepons wacana penyelenggaraan Formula E 2024 tidak dihelat di Sirkuit Ancol, melainkan kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Dia tak mempermasalahkan Formula E 2024 digelar di Sudirman selama tidak menggunakan dana APBD DKI Jakarta.
"Kalau saya pribadi, Fraksi PAN kalau di dua lokasi yang kemarin budget non-APBD oke saja. Tapi kalau budget APBD kami tolak," kata Zita kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Zita menambahkan, penentuan lokasi pagelaran ajang Formula EÂ tersebut pasti sudah didiskusikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Maka dari itu, ia menilai keputusan tersebut sudah direncanakan dengan matang.
Advertisement
"Pak Pj kan pasti berkomunikasi dengan Pak Presiden. Kalau ranah itu kita serahkan ke Pak Pj. Tapi kalau dari DPRD DKI Jakarta, kalau anggarannya itu dari APBD, kita tidak support. Tapi kalau anggaran jual tiket atau swasta atau CSR apa yang jelas sesuai ketentuan oke saja, enggak masalah," tutur Zita.
Komisi B DPRD DKI Jakarta Belum Tahu
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jakarta Ismail mengaku belum mengetahui soal wacana Formula E 2024 akan diadakan di Jalan Sudirman. Dia mengatakan, usulan ini harus disampaikan ke DPRD DKI Jakarta secara jelas terlebih dahulu.
"Kalau ini saya baru dengar karena sampai dengan terakhir saya ngobrol dengan Jakpro, itu belum ada info tentang perubahan tempat," kata Ismail ketika dihubungi, Rabu (15/3/2023).
Ismail menuturkan, jika sirkuit Formula E Jakarta dipindahkan ke Sudirman, maka Jakpro selaku penyelenggara harus memberikan penjelasan secara utuh kepada Komisi B DPRD DKI.
"Karena kan ketika kemarin ditetapkan di Ancol, itu kan rencana awalnya bukan di sana. Ada di Monas, ada penolakan dengan berbagai alasan karena ini kan jalan yang bukan untuk track balapan," ujar Ismail.
"Nah sekarang mau dikembalikan ke jalan raya, Sudirman, ini argumentasinya apa? Kita butuh penjelasan," tambah Ismail.
Lebih lanjut, Ismail bercerita kala Formula E diusulkan digelar di Monas, banyak pihak yang melarang. Maka dari itu, perlu ada pertanggungjawaban alasan pemilihan lokasi di kawasan Sudirman.
"Dulu kan ketika (Formula E Jakarta) diusulkan di Monas dengan berbagai pertimbangan keuntungannya, kemudian aspek teknisnya sudah bisa diatasi dan sebagainya tetap ditolak sehingga akhirnya ditempatkan lah di Ancol," ucap Ismail.
Â
Wacana Formula E Jakarta Tak Lagi Digelar di Ancol
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) membuka peluang ajang balap Formula E 2024 diadakan di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat dengan konsep street circuit dalam kota.
Bahkan, ide tersebut sudah ia sampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Pada 2024 kemungkinan besar tadi kita sudah bicara dengan (Chief Championship Officer Formula E) Alberto Longo dan gubernur kita tidak lagi di sirkuit Ancol tetapi kita street circuit dalam kota. Nah ini lebih menarik," kata Bamsoet kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Bamsoet menambahkan, hal ini masih dalam proses negoisasi. Sebab, masih ada kontrak penyelenggaran Formula E sampai 2024.
"Nanti kalau negosiasinya juga oke, kita akan kontrak sampai tahun 2030. Tapi itu nanti kita bicarakan. Sekarang sampai 2024 yang sudah ada kontrak," tambah Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Olahraga Mobil IMI Ananda Mikola mengungkapkan, wilayah yang berpotensi menjadi street circuit adalah Sudirman.
"Yang potensial Sudirman. Yang 2024 masih dibicarakan tapi mungkin depan sini, depan Balai Kota," kata Ananda.
Â
Reporter: Lydia Fransisca
Merdeka.com
Advertisement