Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengusut dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo. Laporan dilayangkan oleh Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melalui penasihat hukumnya ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Maret 2023.
Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/1376/III/2023/POLDA METRO JAYA, Tanggal 14 Maret 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, Polda Metro Jaya telah menerima laporan Anastasia Pretya Amanda.
Advertisement
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini telah menelaah laporan. Ke depan, tentunya memeriksa saksi-saksi termasuk pelapor dan terlapor.
"Kita ambil secara teknis berupa evidence adalah keterangan. Ini berarti dengan proses verbal di dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Trunoyudo memastikan, Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini sesuai prosedur dan profesional. Dia memberikan sinyal penanganan kasus pencemaran nama baik berjalan beriringan dengan penyidikan kasus penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
"Proses penyidikan dengan laporan ini bisa bersamaan karena ini satu rangkaian dalam suatu peristiwa walaupun ada suatu dugaan laporan terkait dengan pencemaran nama baik. Tentunya Polri dalam hal ini semuanya equality before the law. Demi keadilan seluruhnya kita akan lakukan proses secara prosedur," tandas dia.
Amanda Alias APA Laporkan Mario Dandy Satriyo ke Polisi
Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) polisikan mantan kekasihnya Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya.
Laporan dilayangkan penasihat hukum Enita Edyalaksmita pada Selasa, 14 Maret 2023. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/1376/III/2023/POLDA METRO JAYA, Tanggal 14 Maret 2023.
Enam+01:08VIDEO: Mario Dandy Disebut Pengemudi BMW yang Kabur Usai Isi Bensin di Pesanggrahan"Kami melaporkan Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan. Sementara ini terkait fitnah dan pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP dan Pasal 311," kata Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Enita menepis tudingan penasihat hukum Mario Dandy terhadap kliennya yang disebut sebagai orang yang pertama kali menceritakan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh David Latumahina alias Cristalino David Ozora kepada AG pacar Mario Dandy.
"Itu kami bantah dengan tegas," kata Enita.
Menurutnya, Mario Dandy Satriyo bersama penasihat hukum telah mengiring opini dengan mengkambing hitamkan APA alias Amanda untuk kepentingan mereka.
"Penggiringan opini publik MDS melalui pengacaranya itu tidak benar. Bohong belaka. Tapi silahkan itu pengacara mereka sudah kami laporkan, silahkan saja, mereka harus mempertanggungjawabkan," ujar dia.
Advertisement