Polda Papua Usut Kasus Penembakan di Kampung Mulima Wamena, Pelaku Diduga Anggota Polisi

Polisi tengah mendalami kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh anggota Polri di Kampung Mulima Wamena, tepatnya di Jalan Trans Wamena-Kurulu, Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 11 Apr 2023, 12:45 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah mendalami kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi di Kampung Mulima Wamena, tepatnya di Jalan Trans Wamena-Kurulu, Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 10 April 2023 sekitar pukul 16.00 WIT dan mengakibatkan satu warga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan, awalnya personel Polsek Kurulu menerima laporan bahwa telah terjadi penembakan di sekitar Distrik Libarek, yang mengakibatkan korban jiwa inisial SW (22).

“Mendapati laporan tersebut, personel kemudian bergerak menuju lokasi,” tutur Ignatius kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Menurut Ignatius, saksi atas nama TS (32) mengaku melihat pengendara atau penumpang mobil Strada warna merah dengan tujuan Kabupaten Tolikara, telah melakukan penembakan terhadap warga di Kampung Libarek.

“Saksi kedua TS (43) juga mengatakan bahwa kakak dari saksi pertama bersama temannya berada di belakang mobil pelaku penembakan, di mana berdasarkan informasi diduga yang melakukan penembakan adalah anggota polisi,” jelas dia.

Investigasi di Lapangan

Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Ignatius menegaskan, pihaknya tengah melakukan pendalaman di lapangan demi mengungkap kebenaran atas aksi penembakan yang diduga dilakukan oleh anggota Polri dari Polres Tolikara tersebut.

“Saat ini tim tengah melakukan investigasi di lapangan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi, di mana jenazah korban juga sudah berada di RSUD Wamena untuk selanjutnya dilakukan Visum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ignatius mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan dapat menahan diri demi kondusifitas situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di Kabupaten Jayawijaya.

“Tentunya Polri akan menindak tegas jika benar adanya indikasi anggota melakukan pelanggaran hukum dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Ignatius menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya