Khawatir Anggota Lakukan Pungli, Polda Metro Minta Warga Awasi Tilang Manual Polisi

Selain pengawasan kepada masyarakat, Latif mengaku jajarannya juga telah berupaya mewanti- wanti anggota agar profesional dalam menjalankan tugas.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mei 2023, 19:52 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2023, 19:52 WIB
Tilang Manual dilakukan yang tidak terjangkau ETLE
Dengan skema menindak pengendara melanggar atau berkendara yang membahayakan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jata, Kombes Pol Latif Usman mengaku adanya rasa khawatir akan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan anggotanya. Atas kembali berlakunya tilang manual atau tilang di tempatm

"Karena kalau sudah manual terjadi kontak, terjadi komunikasi, ini yang mungkin menjadi kekhawatiran pimpinan sebetulnya, perilaku anggota," kata Latif kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Oleh sebab itu, Latif meminta peran aktif masyarakat untuk mengawasi segala tindakan anggota saat melakukan tilang manual di lapangan. Sebagai bentuk pengawasan guna mencegah, terjadinya pungli antara pengendara dan anggota.

"Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan. Sehingga tidak ada hal hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan," kata dia.

Dengan begitu, Latif berharap dari hasil evaluasi pelanggarannya kedua bisa berkurang ke depannya. Ia mengatakan jangan sampai, penindakan tilang manual ke depan akan menimbulkan kontra produktif.

"Dalam artian masyarakat boleh menilik masyarakat silakan mengawasi anggota saya anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran ini," tuturnya.

Selain pengawasan kepada masyarakat, Latif mengaku jajarannya juga telah berupaya mewanti- wanti anggota agar profesional dalam menjalankan tugas. Termasuk, surat tilang yang hanya diberikan kepada perwira atau komandan satuan.

"Tentunya. Karena tentunya hal pertama yang sudah kita lakukan pencegahan-pencegahan yang kita lakukan, apel pagi kita lakukan. Kita memberikan surat tilang itu tidak kepada petugas sembarangan," tuturnya.

"Memang kepada petugas yang memiliki kualifikasi. Sehingga untuk menghindari komplain, intinya untuk menjaga keamanan kita semuanya," sambungnya.

 


Ditindak Tegas

Lebih lanjut, Latif menyatakan akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pungutan liar (Pungli) saat menindak pengemudi roda dua dan empat yang melanggar lalu lintas di ruas jalan.

“Tentunya (bakal ditindak tegas). Karena tentunya hal pertama yang sudah kita lakukan pencegahan-pencegahan yang kita lakukan, apel pagi kita lakukan,” kata Latif, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (16/5).

Sementara itu Latif meminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi dan dapat melaporkan jika menemukan anggota yang melakukan pungli. Nantinya masyarakat juga dapat mengadukan melalui hotline Whatsapp 082177606060 untuk pengaduan.

"Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan," ungkap Latif. 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

 

Infografis Jangan Pakai GPS Saat Berkendara
Infografis Jangan Pakai GPS Saat Berkendara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya