KPK Kembali Periksa Kadinkes Lampung Reihana Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. Adapun yang bersangkutan telah hadir di KPK sejak pagi, Senin (22/5/2023).

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2023, 11:18 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2023, 11:18 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana memenuhi panggilan KPK
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana memenuhi panggilan KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. Adapun yang bersangkutan telah hadir di KPK sejak pagi, Senin (22/5/2023).

"Telah hadir (Reihana) memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB," ujar Kepala bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjun langsung ke Provinsi Lampung. Tim lembaga antirasuah mengecek langsung harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana.

"Kemarin tim sudah berangkat ke sana. Sekalian kumpulin informasi dari lapangan," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Jumat (19/5/2023).

Pahala mengatakan, nantinya setelah mengecek langsung kekayaan Reihana, pihaknya baru akan menjadwalkan pemeriksaan ulang Reihana di markas antirasuah. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan pekan depan.

"Minggu depan (pemeriksaan Reihana) pastinya, kan tim baru ke Lampung. Jadi kita lihat dulu hasil di Lampungnya, baru undang lagi beliau ya," kata Pahala.

Diketahui, Kadinkes Lampung Reihana batal diperiksa harta kekayaannya hari ini, Jumat (19/5/2023). Reihana mengeklaim masih membutuhkan waktu mempersiapkan data dan dokumen pendukung Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jumat (19/5/2023).

Namun demikian, Ipi tak menjelaskan waktu pasti Reihana siap diklarifikasi kembali hartanya yang diduga tak sesuai profil.

 

Sempat Dipanggil KPK

Kadinkes Lampung Reihana pernah menjalani pemeriksaan hartanya oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat keluar dari markas antirasuah, Reihana irit bicara dan meminta awak media bertanya kepada tim pemeriksa LHKPN.

"Silakan ditanya ke KPK. Diklarifikasi saja, ya," ujar Reihana di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Reihana mengabaikan seluruh pertanyaan awak media termasuk soal dirinya yang mejabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun. Dia juga tak menjelaskan saat dicecar dugaan dirinya menyembunyikan harta kekayaannya.

"Saya mau jalan, ya. Tolong ya, saya kasih jalan, ya. Sudah sudah, sudah ya. Nanti tanyakan ke KPK," kata dia.

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya