Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, ia telah menerima data lima sindikat yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data itu disampaikan oleh Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Mahfud menambahkan, lima sindikat tersebut sudah diburu Satuan Tugas (Satgas) TPPO.
Baca Juga
“Iya, sudah (saya terima). Sudah diburu,” kata Mahfud saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).
Advertisement
Mahfud Md juga menambahkan bahwa jajarannya telah mengadakan rapat dengan Polri untuk membahas TPPO pada hari ini.
“Ya, Kapolri tadi sudah rapat dengan kami,” tambah Mahfud.
Sebelumnya, BP2MI mengungkapkan sudah memberikan lima nama yang diduga menjadi bandar besar TPPO dengan modus menempatkan TKI ilegal. Data itu telah disampaikan kepada Mahfud Md.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, para bandar ini dibekingi oleh orang-orang yang memiliki kuasa. Maka dari itu, ia berharap setiap lembaga berani agar TPPO bisa diberantas.
Adapun TPPO tengah menjadi sorotan Presiden Jokowi. Mahfud mengungkapkan, ada 1.900 mayat yang pulang ke Indonesia akibat TPPO dalam setahun.
Data tersebut didapat Mahfud dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat melapor ke Presiden Jokowi.
"Tadi Pak Benny Rhamdani melapor ke presiden, pada 1 tahun saja mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu sejak Januari-Mei di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," ujar Mahfud Md di Istana Negara, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.
Polri Kasih Target Seminggu Tangani Masalah TPPO
Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sigit memberi target seminggu untuk menangani masalah TPPO dan akan dievaluasi.
"Jadi ini akan bekerja, beliau kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa, karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
Agus mengungkapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja Serius
"Beliau akan kasih target kalau ini akan dievaluasi, kalau memang enggak serius ya pasti akan ada sanksi dari beliau," ujarnya.
Agus menjelaskan, Kapolri Sigit sudah memberikan arahan kepada seluruh Kapolda di Indonesia terkait TPPO ini. Kemudian, Satgas di Mabes Polri sudah dibentuk yang dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri. Satgas itu terdiri dari beberapa Sub Satgas dan Satgas Pencegahan.
"Ada Satgas rehabilitasi, ada Satgas penindakan, sampai dengan Satgas lingkungan kelembagaan," pungkas Agus.
Reporter: Lydia Fransisca dan Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com
Advertisement